
NTT-News.com, Kupang – Sebuah pamflet yang berisi ajakan menghadiri deklarasi Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) beredar di group-group WhatsApp dan facebook di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pamflet bertulis orasi kebangsaan yang akan dihadiri wakil ketua DPR RI, Fahri Hamza pada 18 Oktober 2018 bertempat di Sotis hotel di Kota Kupang, NTT itu ternyata mengusik sekelompok aktivis yang menamai diri Benteng Merdeka Nusantara (BENTARA).
Para kativis ini menolak kedatangan Fahri Hamzah karena Fahri dianggap sebagai pendukung Intoleransi dan kelompok Radikal. Fahri disebut mendukung gerakan-gerakan intoleran dan mendukung ormas dari kelompok-kelompok radikal.
Fahri Hamzah, dalam pengamatan mereka, selama ini memiliki rekam jejak penuh kontroversi, dan kerap membuat gaduh seisi republik dengan komentar-komentar sinis, pedas dan mengandung hiperbola yang membuat masyarakat NTT yang cinta damai bingung sekaligus marah.
Menurut mereka, selama ini terbukti Fahri tak pernah satu pun pembelaan yang keluar dari mulutnya untuk masyarakat kecil yang terzolimi akibat ulah ormas-ormas maupun kelompok-kelompok radikal. Padahal jabatan wakil rakyat yang melekat seharusnya mengayomi masyarakat, tetapi itu tidak dilakukan.
“Selama menjabat DPR RI, kami menemukan jejak Fahri yang cenderung mengeluarkan statemen-statemen berbau provokatif yang mengandung unsur pemecah belah anak bangsa. Sikap Fahri yang demikian justru kerap menuai pro kontra di tengah masyarakat. Terlebih, belum lama ini Fahri juga pernah ditolak oleh masyarakat Manado dalam sebuah agenda di Sulawesi Utara (13 Mei 2017). Tak cuma itu, Fahri juga ditolak untuk memberi ceramah di Universitas Gajah Mada (UGM) pada 22 Mei 2018,” tulis Koordinator Bentara, Marlin Bato, Minggu 14 Oktober 2018.
Melihat fakta-fakta ini Bentara menyimpulkan, bahwa sosok Fahri Hamzah belum layak untuk mengisi Orasi Kebangsaan di bumi NTT sebab masyarakat NTT cinta damai dan saling toleran. oleh sebab itu pihaknya menyatakan menolak kehadiran Fahri Hamzah di bumi Nusa Tenggara Timur.
Mereka juga meminta Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur untuk membatalkan kegiatan deklarasi Garbi NTT karena berpotensi mengadudomba masyaraat NTT dan dapat memicuh konflik horizontal. Tak hanya kepolisian, mereka bahkan mendesak pemerintah Provinsi NTT, Bupati, Walikota dan segenap stakeholder untuk mencegah kegiatan ini. (rey)