Kupang Ntt-news.com || Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang, menggelar kegiatan hasil Intensifikasi pengawasan pangan Menjelang natal 25 Desember 2024 dan tahun baru 1 Januari 2025 (Nataru) produk kedaluarsa dan pangan Tanpa Ijin Edar (TIE).
Kepala BPOM di Kupang, Drs. Yoseph Nahak, Apt, M.Kes. Mengungkapkan hasil Intensifikasi pengawasan pangan produk kedaluarsa pengawasan berdasarkan hasil sidik ditemukan banyak bahan pangan dan produk olahan kedaluarsa yang di wilayah lingkup pengawasan balai pengawasan obat dan Makanan (BPOM) di kupang dan jumlahnya tertinggi kedua Indonesia.
Pengawasan ini rutin ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya terkait dengan resiko peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan seperti produk dan kemasan yang rusak, Tanpa Ijin Edar, (TIE) dan kadaluwarsa.
Hasil pengawasan BPOM di Kupang sampai tahap keempat yakni 448 sarana yang diperiksa, 124 tidak memenuhi ketentuan dengan rincian pangan rusak 5 jenis (8 pcs), pangan kadaluarsa 640 jenis (14.374 pcs), pangan tanpa izin edar 10 jenis (65 pcs). Total nilai ekonomisnya mencapai Rp47. 933.375.
Dia Prioritasnya pada importir, distributor, grosir, dan tahun ini kita perbanyak di sarana dan retail tradisional atau yang kita sebut kios. sebutnya. Konferensi pers di aula kantor BPOM di Kupang pada Jumat 20 Desember 2024.
Menurut Yos, sasaran pengawasan dilakukan hingga retail tradisional, karena hasil analisis yang dilakukan BPOM di Kupang, masyarakat di Kecamatan dan Kabupaten cenderung mengakses kios-kios tersebut.
Untuk Penelitian ini kita lakukan berdasarkan analisis berdasarkan track record sarana tersebut, dari tahun ke tahun. “Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol Pp, Kepolisian, dan Saka POM di setiap kwartir cabang untuk melakukan pengawasan”. pungkasnya***