Babinsa dan Tim Satgas COVID-19 Desa Lolo Ole Turun Edukasi PPKM

0
320

NTT-News.com, Tambolaka – Tim Satgas COVID-19 Pemerintah Desa Lolo Ole bersama Babinsa turun edukasi kepada masyarakat tentang penegasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sekaligus razia masker di jalan raya lintas jalur WeeKombak tepatnya di Dusun I Desa Lolo Ole Kecamatan Wewewa Barat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur, Senin (19/7/2021).

Tim Satgas COVID-19 Desa Lolo terdiri dari Aparat Desa, Linmas, Babinsa, Tim medis dari Puskesmas Waimangura bekerja sama untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penegasan PPKM Darurat sejak tanggal 12 sampai tanggal 25 Juli 2021.

Selain melakukan edukasi dan razia masker, beberapa anggota Tim Satgas COVID-19 Desa Lolo Ole juga melakukan pembagian masker dengan mendatangi rumah masing-masing warga Desa Lolo Ole.

Babinsa Desa Lolo Ole, Serda Lukas Lende Malo yang di wawancarai media mengatakan bahwa Tim Satgas Desa Lolo Ole menjalankan perintah pimpinan atas mulai dari Presiden sampai TNI Polri.

Kemudian seluruh ASN dan Aparat Desa yang menjadi petugas PPKM Darurat COVID-19 menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan pengendara roda dua dan empat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi masyarakat yakni Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas atau yang dikenal 5M.

“Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten SBD karena COVID-19 dengan varian baru sangat ganas,” ujarnya.

Lebih lanjut Babinsa Lolo Ole menjelaskan bahwa Tim Satgas Desa selalu memberikan edukasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan penegasan PPKM Darurat.

Sehingga masyarakat maupun pengguna jalan harus benar-benar mendukung PPKM dan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Dan juga Tim Satgas Desa mendukung penuh penegasan PPKM Darurat, oleh karena itu Tim Satgas Desa ini terdiri dari Tim Edukasi, Tim Penanganan, kemudian ada Tim pendukung.

Sehingga Tim Satgas Desa menjalankan tugas penerapan PPKM dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Ini yang harus kami sampaikan kepada masyarakat, dengan harapan kami masyarakat bisa menerima dan melaksanakan dengan baik. Sehingga kita semua terhindar dari COVID-19 yang merajalela saat ini,” katanya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat yang melakukan kegiatan acara pesta adat, kedukaan, pernikahan dan pesta syukuran lainnya yang mengumpulkan banyak orang.

Kami sudah melakukan edukasi beberapa warga masyarakat yang mau melaksanakan kegiatan acara pesta dan masyarakat menerima dengan baik. Dan kalaupun ada, itu pasti dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Sehingga tidak menutup kemungkinan ada beberapa warga yang melakukan pesta, tetapi kami sudah sampaikan lewat edukasi masing-masing Tim yang bergerak sehingga dapat dipastikan bahwa masyarakat mematuhinya.

Kami mengimbau masyarakat dalam kurun waktu yang ditentukan untuk dihentikan semua acara dan ini yang menjadi harapan kami.

“Mudah-mudahan dengan adanya kondisi sekarang ini masyarakat benar-benar mengetahui dan mematuhi aturan yang ada saat ini,” tuturnya.

Kades Lolo Ole, Martinus Lelu Keda juga mengimbau kepada masyarakat dan pemuda pemudi untuk mematuhi aturan yang ada sesuai dengan surat edaran Bupati SBD tentang penerapan PPKM Darurat mulai dari tanggal 12 sampai tanggal 25 Juli 2021.

Untuk itu, mari kita mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari penyebaran COVID-19. Lebih khususnya anak-anak muda yang sering pulang pergi dari tempat kerja, dari sekolah atau dari tempat lainnya harus mematuhi protokol kesehatan.

“Yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” tuturnya. (Ist/rey)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini