NTT-News.com, Kefamenanu – Untuk mengatasi kurangnya air di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan lakukan tiga kegiatan ini.
Kegiatan yang akan di lakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yakni pembuatan embung resapan sebanyak 50 unit, pemeliharaan sumber mata air, dan pemulihan lahan kritis.
Untuk pembuatan 50 embung resapan per unit 200 juta rupiah dan semua kecamatan di TTU akan dapat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yonas Tameon menuturkan untuk mengatasi kurangnya air di Kabupaten TTU, pihaknya akan melakukan tiga kegiatan pada tahun ini.
Dikatakan untuk kegiatan pembuatan embung, dalam APBD TPA Induk usulkan 7 unit embung, namun dalam sidang perubahan anggaran bersama DPR mengusulkan 73 embung dan yang di setujui adalah 50 embung.
“Kita dalam TPA Induk itu 7 embung dalam sidang perubahan kita usulkan lagi 73 namun kemarin dalam sidang DPR yang disetujui 50 unit embung,” jelas Tameon, di ruang kerjanya. Senin, (28/09/2020).
Selain itu lanjut Tameon, “Embung per unit kita anggarkan Rp 200 juta,” beber Tameon.
Dirinya juga menambahkan, 50 embung target tahun ini akan di selesaikan.
Selain itu, Tameon mengatakan, selain kegiatan pembuatan embung ada dua kegiatan lain yang akan dikerjakan tahun ini guna mengantisipasi kurangnya air yakni pemulihan sumber air dan pemulihan lahan kritis.
Penulis: Fridus Ciompah