NTT-News.com, Kefamenanu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan Sidang pemberhentian Drs. Amandus Nahas dan pengusulan peresmian stinAguus Tulasi, SH untuk menggantikan posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Senin, (29/03/2021).
Ketua DPRD Kabupaten TTU Hendrik F. Bana mengatakan, stelah pihak DPRD melakukan sidang pemberhentian Drs. Amandus Nahas, dan pengusulan peresmian pergantian Agustinus Tulasi, SH, seluruh dokumen akan dikirim ke Gubernur sebagai Perwakilan Pemerintah Daerah melalui Bupati TTU untuk proses SK.
“Kalau SK sudah kembalikan, Pak Bupati kirim, kita siap untuk melantik,” jelas Ketua DPRD.
Lebih lanjut Ketua DPRD menuturkan, untuk target waktunya akan di Proses sesuai tatib yang berlaku.
“Dari tatib kami (DPRD) 7 hari kami tindak lanjuti, Pak Bupati 7 hari, Pak Gubernur 14 hari, setelah itu kami terima surat keputusannya yang sudah di tandatangani itu,” jelasnya.
Lanjutnya “terhitung 60 hari kami lakukan persiapan untuk persiapan paripurna pergantian antar waktu untuk unsur pimpinan ini,” jelas Politisi Nasdem itu.
Fridus Ciompah