Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan, Keluarga Berharap Segera Tahan Pelaku

0
228
Korban pengeroyokan Anggota SatPol PP ,Bone Nani masih dirawat di RS Waikabubak
Korban pengeroyokan Anggota SatPol PP ,Bone Nani masih dirawat di RS Waikabubak

NTT-News.com, Tambolaka – Kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota Satpol PP kepada Gaudensius Boneventura Nani (Bone) yang mengakibatkan korban mengalami patah hidung dan luka di sekujur tubuhnnya, secara resmi telah dilaporkan oleh keluarga korban pada Jumat, 13 Oktober 2017 kemarin di Polsek Urban Loura, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya (SBD).

Kapolsek Loura, Kompol Samuel Sumihar Simbolon, SH membenarkan sudah menerima laporan dari keluarga korban. Kepada media ini, Kompol Samuel mengatakan keluarga korban sudah melaporkan dan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

“Keluarga korban Gaudensius Boneventura Nani alias Bone melaporkan Agus Ngongo (Sekdis Pol PP), Simon Bili Ngongo dan Yulius Dama. Kami akan lakukan pemanggilan kepada terlapor dan pada Selasa 17 Oktober 2017 akan dilakukan pemeriksaan sebagai terduga pelaku tindak pidana” tuturnya.

Menurutnya, siapapun dia yang melakukan tindak pidana, apalagi dia seorang aparat Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang sudah tahu aturan akan ditindak tegas. Kekerasan itu bukan gaya Pol PP lagi, tapi gaya preman yang dipakainya, mereka akan diperiksa sesuai dengan aturan hukum yang ada.

Leih lanjut, Dia katakan bahwa dalam pemeriksaan nanti apabila ditemukan adanya bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, dan bukti hasil visum dokter menguatkan ketiga terduga ini akan dinaikan menjadi tersangka. “Jika alat bukti kuat, keterangan saksi dan hasil visum dokter mendukung, kami akan tetapkan mereka bertiga sebagai tersangka,” ungkapnya pasti.

Terkait adanya informasi agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, Kapolsek baru ini mempersilahkan saja, namun aturan tetap ditegakkan agar aparat pemerintah tidak terus-menerus melakukan tindakan semena-mena.

“Komunikasi silahkan saja, yang pastinya aturan hukum ditegakan, kita akan melihat secara phsykologis, sosiologi dan aspek-aspek lain kalau mereka menyelesaikan secara adat, silahkan saja, tetapi kalau tidak ada titik-titik perdamaian kita akan proses terus sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Kompol Samuel juga sangat menyayangkan perilaku Pol PP yang cenderung bertindak anarkis pada saat pelaksanaan turnament futsal dalam rangka HUT Korpri. Apalagi ditubuh Pol PP SBD sudah mendapatkan catatan buruk, mengingat banyaknya kejadian yang membuat masyarakat menjadi resah. Sehingga Kapolsek Loura ini berjanji jika keluarga korban minta diproses, akan diproses secepatnya.

“Hukum harus ditegakan, kalau mereka mau urus damai ya silahkan, tetapi kalau keluarga korban minta diproses, dalam waktu dekat kita akan proses sesuai hukum,” ungkapnya.

Ibu Kandung korban, Lidia Randjamay yang dihubungi media di kediamannya mengatakan merasa lega karena sudah ditangani pihak kepolisian. Dia berharap secepatnya pelaku-pelaku tindakan pidana ini segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk diproses lebih lanjut di pengadilan agar memberi efek jera kepada anggota lain yang cenderung bertindak anarkis dengan masyarakat.

“Saya masih sedih, sampai sekarang karena putra saya masih terbaring di tempat tidur walaupun sekarang sudah rawat jalan, tetapi dia tidak bisa masuk kerja dan sangat merugikan kami keluarga. Disisi lain saya juga merasa lega ketika aparat kepolisian mendatangi kami. Kami berharap para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan segera ditahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Lidia Randjamay mengatakan agar proses yang menimpa anaknya dapat diproses menurut hukum yang berlaku, apalagi pelaku adalah aparat Pemda yang sebenarnya harus melindungi dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Saya harap Polisi proses ini sampai pelaku dijatuhi hukuman sesuai peraturan yang berlaku, karena kalau tidak kelakuan anggota satpol PP akan terulang terus,” ungkapnya penuh harap. (Oc/rey)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini