NTT-News.com, Kefamenanu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) prihatin dengan hasil pekerjaan jalan Kefamenanu-Nunpo. Lantaran pekerjaan jalan tersebut terkesan asal jadi dan amburadul.
Ketua Komisi C DPRD TTU, Filiana Tahu kepada media ini, Rabu (21/6), mengatakan ketika bersama anggota komisi C melakukan monitoring beberapa proyek tahun 2016 di wilayah Kabupaten TTU. DPRD merasa prihatin ketika melihat hasil pekerjaan Jalan Kefamenanu-Nunpo yang asal jadi dan tidak sesuai konstruksi. “Jalan Kefamenanu-Nunpo itu kerja tidak sesuai konstruksi dan asal jadi,” jelas Filiana Tahu
Di ruas jalan tersebut terlihat 44 titik kerusakan. Ada enam titik kerusakan yang sangat panjang sekitar 100 meter. Namun sangat disayangkan karena Pihak PPK dan Dinas PU sudah lakukan PHO terhadap Paket pengerjaan Jalan tersebut.
“PPK ini mengawas atau tidak pernah turun lokasi kegiatan sehingga fisik pekerjaan amburadul begini namun bisa PHO ini,” Sesalnya.
Proyek yang sumber dana dari DAK IPD dengan Nilai Kontrak Rp. 3.998.852.000, yang dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi dengan volume 4.000 meter. Kondisinya rusak total dan harus rehap total.
“Apapun alasannya jalan ini harus segera diselesaikan dengan tahapan konstruksi yang akuntable agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik,” tegasnya. (*/Peter)