
NTT-News.com, Tambolaka – Ironis memang, jika melayani masyarakat itu tidak dengan sepenuh hati. Akibatnya sekuat apapun masyarakat berteriak meminta untuk dilayani haknya, pemerintah seolah “tutup telinga” hingga tak pernah mendengar apa yang mereka keluhkan dengan dalih-dalih yang tidak masuk akal.
Ditambah lagi, musim Pilkada sudah diambang Pintu, Bupti dan Wakil bupati sibuk mencari pintu partai, sedangkan bawahan masih betah memberi janji yang tak pasti dengan tindakan yang sangat lamban.
Masyarakat Dusun I Desa Kalembu Kaha Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) sejak tahun 2016 lalu hingga saat ini tidak mendapat pelayanan dari pemerintah desa setempat.
Ketika itu juga mereka telah mencari keadilan dan kepastian hukum soal hak yang mereka harus nikmati dari negara ini. Namun perjuangan mereka belum juga berbuah manis. Bahkan naasnya lagi, anak mereka jadi korban atas ketidakadilan dari pelayanan pemerintah desa.
Pemerintah desa tidak memberikan pelayanan administrasi, akibatnya anak-anak harus bersusah payah untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi. “Saat ini musim untuk kita kasih sekolah anak-anak, tapi jadi susah karena mereka mau kuliah kami butuh surat pindah,” kata Martinus Maha Ghello.
Masyarakat Dusun I Desa Kalembu Kaha Kecamatan Kota Tambolaka yang berjumlah 200 KK lebih ini atau sekitar 2000-an jiwa ini, hingga saat ini tidak mendapatkan pelayanan administrasi dan hak politik mereka sebagai warga Indonesia.
Persoalan ini sudah diadukan ke Pemerintah Daerah SBD tetapi tidak pernah mendapat tanggapan yang serius, pada tanggal 23 Mei lalu, warga tersebut datang mempertanyakan nasib mereka pada DPRD SBD. Hasil yang diperoleh pada saat itu adalah bahwa DPRD setempat berjanji akan segera menyelesaikan persoalan itu karena sesuai Perda, warga Dusun I tersebut adalah warga desa Kalembu Kaha.
Setelah Pertemuan pada tanggal 23 Mei, Maka dilanjutkan dengan Pertemuan di ruang Asisten 1 pada tanggal 24 Mei yang dihadiri oleh Asisten I, Kadis PMD, Wakil Ketua 1 DPRD, dan 3 orang anggota DPRD lainnya, Kadis Pendapatan, Kepala Desa Kalembu Kaha dan Kepala Desa Wee Wella. Disepakati bahwa Kepala Desa Kalembu Kaha harus memberikan pelayanan pada masyarakat Dusun tersebut.
Tetapi hingga 5 Juni 2017 ini, warga masyarakat belum mendapatkan pelayanan dari desa Kalembu Kaha, dengan alasan belum ada Surat penegasan dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Sumba barat Daya atau Dinas terkait.
Pernyataan dari sang kades tersebut jelas sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari desa itu, namun apa boleh buat, mereka hanya pasrah dan kembali berharap meski dengan ancaman agar diperhatikan pemerinatah daerah setempat.
“Untuk mengurus surat kelengkapan administrasi saja kami tidak dilayani, apalagi sekarang anak-anak mau masuk kuliah kami butuh surat keterangan dan lain sebagainya tetapi tidak dilayani,” ujar Martinus dengan nada kesal penuh pilu.
Kadis PMD Alex Saba Kodi, yang dihubungi media mengatakan masih sibuk dan belum bisa dikonfirmasi.
Sementara Kabid Pemdes Anton Kette, yang dihubungi mengatakan, permasalahan ini akan segera diselesaikan. “Masalah yang terjadi adalah Kita harus sesuaikan dengan Perda, kan Kami akan luruskan sesuai dengan aturan yang ada. Dan Kami akan bersurat pada Kepala Desa Kalembu Kaha, untuk memberikan pelayanan pada masyarakat sambil menunggu Perda,” ungkap Anton.
waktu yang cukup lama, sejak tanggal 24 Mei Hingga 5 Juni 2017 ini ternyata belum ada surat yang mempertegas agar sang kades itu memberikan pelayanan kepada warga yang selama ini tidak pernah Ia layani.
Jawaban Anton Kette masih pada ranah janji seperti janji-janji sebelumnya yang dilontarkan para wakil rakyat hingga pada pihak eksekutif. Warga berharap agar mata dan Telinga para pengambil kebijakan ini segera terbuka.
“Kami harap mereka membuka mata dan telinga dengan persoalan kami ini. Tolong, boleh sibuk dengan yang lain tapi ingat juga kami disini,” kata Martinus. (*/Octa)












