
NTT-News.com, Kefamenanu – Vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama, menarik perhatian masyarakat di seluruh penjuru tanah air bahkan manca negara. Ormas Radikal sebagai ormas yang terus mendesak penegak hukum untuk memenjarakan Ahok menjadi sasaran seruan seluruh lapisan masyarakat tanah air untuk dibubarkan.
Berbagai Aksi juga dilakukan untuk menentang Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Timur yang dinilai masyarakat sangat tidak adil dalam menjatuhkan palu dengan memvonis Ahok dua tahun dalam kurungan penjara. Vonis tersebut dipandang sebagai keberpihakan hakim kepada Ormas radikal yang sering membuat ricuh di negeri ini.
Di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Aksi Protes yang menilai keadilan Hukum di Negeri ini telah mati, yang dipimpin langsung oleh Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt bersama masyarakat Timor Tengah Utara dilakukan dan menyerukan untuk membubarkan ormas radikal berbalut Agama seperti FPI, HTI dan ormas lainnya yang selalu membuat gaduh.
Aksi yang dilakukan di Depan Rumah Jabatan Bupati TTU dengan menyalakan 1000 Lilin pada, Jumat, 12 Mei 2017 malam tersebut mengundang perhatian seluruh masyarakat Timor Tengah Utara dari berbagai penjuru dan ikut mengambil bagian pada aksi 1000 lilin tersebut.
Aksi pembakaran 1000 lilin dan doa bersama yang dipimpin langsung oleh, Ketua MUI, Pendeta dan Suster dengan mengucapkan Doa bergilir yang dihadiri pula beragam umat beragama dari daerah itu.
Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandes menegaskan kepada seluruh masyarakat agar jangan menggunakan Agama untuk melakukan kekerasan terhadap sesama anak bangsa.
“Negara kita ini Negara yang kaya akan Perbedaan baik, Suku, Ras, Agama dan Budaya, Janganlah menggunakan agama untuk melakukan kekerasan,” Tegas Bupati Dua periode tersebut saat memberikan keterangan Pers usai Aksi Pembakaran 1000 Lilin untuk Matinya Keadilan di Depan Rumah Jabatan Bupati TTU.
Selain itu juga, Raymundus Fernandes dengan tegas mendesak Pemerintah Pusat maupun Propinsi untuk segera membubarkan organisasi-organisasi masyarakat yang radikal.
“Kita akan bersurat kepada Pemerintah Propinsi, Mendagri dan Presiden untuk segera membubarkan ormas-ormas radikal yang mengancam keutuhan NKRI,” tegas Fernandes.
Dilanjutkan Bupati Fernandes, Aksi malam ini hanyalah pembakaran 1000 lilin, dan keesokan harinya akan dilakukan aksi panggung musik dan bernyayi bersama untuk matinya keadilan di Negeri ini.
“Ini malam kita bakar 1000 lilin, besok (Sabtu, 13/05/2017) kita akan gelar aksi panggung musik di Taman kota Kefamenanu,” jelasnya lagi.
Bupati Fernandes juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Timor Tengah Utara untuk tidak segera mengambil tindakaan sendiri-sendiri dalam menyikapi persoalan yang sementara terjadi di negeri ini. “Kita himbau kepada seluruh masyarakat Timor Tengah Utara agar tidak terprofokasi dalam menyikapi persoalan ini,” Imbuhnya.
Sementara Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, SIK, MH yang turut hadir dalam pembakaran 1000 lilin ini mengatakan, bahwa sejauh ini belum ada ormas radikal di Kabupaten Timor Tengah Utara, oleh karena itu pihaknya siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan di daerah itu.
“Sejauh ini Pihak Kepolisian belum menemukan indikasi tentang adanya radikalisme di TTU namun kita harus membangun kerja sama yang baik dalam menjaga keamanan di Daerah kita ini, sehingga setiap kejadian di masyarakat secepatnya dilaporkan kepada Pihak Kepolisian,” harapnya. (Peter)