RUPS LB Bank NTT Setujui Penyempurnaan AD/ART

0
210
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya bersama Kepala BI Perwakilan NTT, Naek Tigor Sinaga
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya bersama Kepala BI Perwakilan NTT, Naek Tigor Sinaga

NTT-News.com, Labuan Bajo – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) Bank NTT menyetujui untuk dilakukan penyempurnaan dan perubahan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di Bank itu. Dugaan para pemegang saham bahwa RUPS luar biasa akan berjalan alot dan memanas tidak terjadi.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya, yang menengahi berjalannya RUPS dan selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank NTT, kepada awak media menjelaskan RUPS Luar Biasa telah menyetujui perubahan AD/ART dan selanjutnya menunggu persetujuan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk selanjutnya dilakukan RUPS luar biasa dengan agenda penetapan AD/ART yang baru.

“Tidak ada yang luar biasa dalam RUPS luar biasa tadi. Dalam RUPS itu mengagendakan dua hal yakni penyempurnaan AD/ART dan pemilihan pengurus. Ada beberapa tema yang harus diatur dalam AD/ART terkait dengan pengurus yang hendak berpolitik dan terkait dengan masa jabatan direksi demi kepentingan kaderisasi dan masa depan Bank NTT. Kami semua sudah menyetujui untuk dilakukan penyempurnaan,” kata Lebu Raya, Sabtu (25/3) malam.

“Karna ada perubahan anggaran dasar maka pemilihan pengurus tidak bisa dilakukan sebab perubahan tersebut tidak bisa berlaku hari ini. Draf perubahan itu masih harus dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM. Karena itu kita pending dulu pemilihan direksi dan komisaris,” ungkap Gubernur dua periode tersebut.

Menurut Gubernur RUPS luar biasa akan digelar kembali setelah draft perubahan AD/ART tersebut disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dia juga menjelaskan bahwa pencalonan para pengurus dalam hal ini komisaris dan direksi bisa saja akan diproses ulang. Semua itu tergantung dari Komisi Remunerasi dan Nominasi (KRN).

“Tidak masalah berapa lama kita tunggu. Untuk Plt Dirut, dia tetap menjalankan tugas hingga akhir masa jabatan direksi sekarang ini. Posisi itu kan tidak boleh kosong sebab dia melaksanakan tugas-tugas direktur utama, kalau tidak maka tidak ada yang bisa mengambil keputusan,” ungkapnya.

Lebu Raya menjelaskan bahwa Bank NTT memiliki pengalaman pada RUPS luar biasa kali lalu yang memberhentikan Dirut dari posisinya. Hal seperti ini kata Lebu Raya tidak boleh lagi terjadi sehingga perlu ada perubahan AD/ART.

“Nah ini harus diatur supaya jangan ada saling curiga antara satu sama yang lain. Kita sudah punya kesepakatan bahwa kita akan memberi kesempatan pada kader-kader yang bekerja dan mengabdi di Bank NTT dari awal sampai sekarang. Demikian juga dengan mereka yang ada dibawah Dirut sehingga mereka berpeluang untuk meduduki posisi tersebut. Walaupun dia sudah dua periode atau satu periode tetap diberikan kesempatan melamar jadi Dirut,” papar Labu Raya.

Sementara itu, dalam press conferens dengan para awak media, Plt. Direktur Utama (Dirut), Eduardus Bria Seran mengatakan bahwa soal hasil RUPS LB dirinya bersama para calon komisaris dan Direksi tidak mengetahui secara persis hasil dan keputusan dari para pemegang saham tersebut.

Dia mengaku bahwa dalam RUPS tahunan, para pemegang saham tidak keberatan dengan laporan dari para direksi dan diterima secara umum sesuai hasil laporan akuntan publik dan hasil hasil audit internal Bank NTT. “Semua diterima tanpa terkecuali,” tandasnya. (Rey)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini