
NTT-News.com, Kefamenanu – Tim Satuan Intelkam Polres Belu didukung KSPKT dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu yang dipimpin Kasat Intelkam, Iptu Alberto Heru Ponato berhasil mengamankan enam warga yang mengaku staf Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Kamis (19/1/2017) sekira pukul 10.00 Wita, yang selama ini diduga menipu, memaksa dan memeras para kepala desa di TTU untuk membeli baju kaos bertuliskan “Selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba”.
Kasat Intelkam Polres Belu, Iptu Alberto Heru Ponato kepada awak media mengatakan, pengamanan enam oknum yang mengaku sebagai staf dari BNN itu, berdasarkan koordinasi dengan Satuan Reskrim Polres TTU. Penyidik Polres TTU sementara melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap enam oknum tersebut yang melakukan kegiatan mencurigakan.
“Atas informasi dari Reskrim Polres TTU, Kita langsung tindaklanjut dengan menyebarkan tim di kantor-kantor Dinas untuk memantau. Atas kerja keras bersama tim berhasil amankan enam oknum di Kantor Dinas Kesehatan Belu setelah menjalankan kegiatan serupa menjual baju kaos itu. Kita amankan sesuai laporan dari Polres TTU, karena disana mereka telah lakukan penipuan terhadap warga dengan mengaku dari instansi BNN,” ungkap Alberto Jumat, 20 Januari 2017.
Sesuai identitas yang diperoleh yakni KTP, enam oknum itu berasal dari Kabupaten Bondowoso, Propinsi Jawa Timur. Adapun inisial keenamnya antara lain, H (46), MS (48), MCB (36), B (21), BK (29) serta MAS (30) yang juga mengantongi identitas kartu pers surat kabar nasional News Patroli.
Selain itu Polisi juga mengamankan kendaraan roda dua yakni empat unit sepeda motor merk Honda Supra dengan nopol DK 8313 EZ, Honda CBR B 4703 DF, Honda Scopy KT 2039 IV dan Honda Supra P 2551 AU yang selama ini digunakan untuk menjalankan aktivitas. (Peter)