Embung Manumutin Tidak Menampung Air, Kades Minta Tanggungjawab Pengelola Proyek

0
288
Embung Manumutin di desa Lenaus, TTU, gambar diabadikan Selasa 10Januari 2017 setelah wilayah sekitarnya diguyur hujan lebat beberapa hari sebelumnya, foto: Peter Usboko
Embung Manumutin di desa Lenaus, TTU, gambar diabadikan Selasa 10Januari 2017 setelah wilayah sekitarnya diguyur hujan lebat beberapa hari sebelumnya, foto: Peter Usboko
Embung Manumutin di desa Lenaus, TTU, gambar diabadikan Selasa, 10 Januari 2017 setelah wilayah sekitarnya diguyur hujan lebat beberapa hari sebelumnya, foto: Peter Usboko

NTT-News.com, Kefamenanu – Proyek Pembangunan Embung di Desa Lanaus, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang sumber dananya dari APBN dan dikelola langsung oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II pada tahun 2014 hingga kini tidak dapat difungsikan oleh masyarakat setempat.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Desa Lenaus, Yohanes Sumu saat ditemui wartawan di desa Lokasi Embung yang dimaksud, belum lama ini.

“Embung ini sudah dibangun sejak Tahun 2014. Di desa Lanaus ini ada dua paket proyek pembangunan embung. Satu bangun di Palaman dan satunya lagi di Manumutin sini, namun hingga kini Bendungan Manumutin sama sekali tidak bisa difungsikan oleh masyarakat karena tidak bisa tampung air,” ungkap Kepala Desa Lanaus, Yohanes Sumu belum lama ini.

Kepala Desa ini menjelaskan bahwa embung Manumutin tersebut telah selesai dikerjakan namun sejak pekerjaan ini telah diselesaikan, tidak pernah menampung air lebih dari 3×24 jam.

“Untuk akibat dari Embung Manumutin tidak tampung air, saya juga tidak tahu karena disaat baru selesai hujan pun langsung kering dan tidak menampung air. Kalaupun ada air yang tertampung, volumenya hanya sedikit walaupun volume air hujan sangat besar, itupun akan kering kurang lebih tiga kali dua puluh empat jam,” jelas Yohanes.

Agar uang negara tidak dibuang begitu saja, Kepala Desa ini meminta pihak pengelola, pengawas dan kontraktor untuk bertanggung jawab atas masalah tersebut dan menggantikan kerugian negara dengan cara mengerjakan kembali agar bisa menampung air.

“Kita minta supaya pihak pengelola, pengawas, dan kontraktor bisa bertanggung jawab dan menggantikan kerugian negara karena ini Embung tidak bisa difungsikan sama sekali oleh masyarakat,” tandas Sumu. (Peter)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini