NTT-NEWS.COM, Kupang – Nathaniel Wati salah seorang Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Pelita Karya Kefamenanu, mengikuti Ujian Nasional (UN) Tingkat SMA di Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) lantaran melakukan tindakan asusila.
“Nataniel Wati melarikan anak orang, yang adalah pacarnya sehingga orang tua dari pacarnya melaporkan kepada pihak kepolisian,” Kata Kepsek SMA Swasta Pelita Karya Kefamenanu Siprianus Falo, S.pd Senin, (13/4) saat ditemui NTT-News.com diruang kerjanya.
Dia mengatakan bahwa sekolah mempunyai tanggung jawab untuk memberikan ujian Nasional kepada seluruh siswa-siswinya yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti ujian. “Dari sekolah juga ada aturan yang mengikat, jadi kita harus patuh dan taat pada aturan yang tinggi,” ucap Kepala Sekolah tersebut.
Menurutnya, pihak sekolah juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian sehingga Nataniel bisa mengikuti ujian Nasional di Mapolres TTU. “Saya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak kepolisian memberikan izin sehingga yang bersangkutan bisa mengikuti UN,” katanya.
Terkait pengawalan saat UN, pihak sekolah juga sudah mengirim pengawas dan meminta kepolisian untuk membantu dalam pengawasan saat Ujian Nasional berlangsung.
Pantauan media ini, situasi UN Tingkat SMA di Kabupaten TTU pada hari pertama berjalan aman dan lancar seperti Tahun-Tahun sebelumnya. (Peter)