NTT-News.com, Kupang – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) didemo orangtua siswa lantaran enggan memberikan rekomendasi kepada isswa-siswinya yang namanya keluar sebagai penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperjuangkan Jefri Riwu Kore melalui jalur pemangku kepentingan.
Dihadapan orang tua murid penerima beasiswa, Senin (19/12/2016), Kepsek SMAN 3 Kupang, Selfina Dethan mengatakan dirinya bukan tidak mau mengeluarkan rekomendasi, namun dirinya mengaku Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendidikan belum dikantonginya. Hal itu yang membuat dirinya selaku pihak yang berwenang belum berani mengeluarkan rekomendasi.
“Saya mohon untuk bersabar dan menunggu, karena saya harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan PLT Wali Kota Kupang,” ungkapnya.
Meski demikian, orang tua murid yang didominasi oleh kaum ibu tersebut tetap mendesak agar secepatnya mengeluarkan rekomendasi atau surat keterangan, sehingga anak-anaknya bisa mencairkan beasiswa yang merupakan program pemerintah pusat tersebut.
Pada saat itu juga sempat terjadi perdebatan antara orang tua murid dengan Kepala Sekolah. Perdebatan itu dipicu oleh adanya orangtua murid yang membandingkan proses pemberian rekomendasi dari sekolah lain dan tidak mengalami masalah.
“Kenapa anak-anak di sekolah-sekolah lain sudah terima, kok di SMAN 3 Kupang belum terima, apalagi Kepala Sekolah tidak mau keluarkan rekomendasi,” tegas salah satu orang tua murid yang enggan menyebutkan namanya.
Informasi yang diperoleh, jumlah penerima beasiswa PIP untuk SMAN 3 Kupang sebanyak 1.400 siswa dengan total anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp 1,4 Miliar. Namun, sampai dengan saat ini penerima di SMAN 3 Kupang belum bisa mencairkan beasiswanya lantaran belum dikeluarkan rekomendasi oleh kepala sekolah, Selvina Dethan. (rey)