Dianaktirikan, Tiga Desa di TTS Ingin Pindah ke Kabupaten Kupang

0
186
Anggota DPRD NTT, Jefry Unbanunaek
Anggota DPRD NTT, Jefry Unbanunaek

NTT-NEWS.COM, Kupang – Hampir seluruh masyarakat di tiga desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menginginkan untuk pindah ke wilayah Administrasi Kabupaten Kupang. Keinginan masyarakat ini dipicu oleh perhatian pemerintah setempat yang sangat minim.

Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur, Jefry Unbanunaek kepada ntt-news.com mengatakan, ketiga desa itu yakni Desa Noebesi Kecamatan Nunbena. Desa Nuapin dan Desa Mutis di Kecamatan Fatumnas, TTS yang berbatasan langsung dengan Wilayah kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

“Ketiga desa ini dekat dengan Oecusi, Timor Leste. Hampir seluruh masyarakat mau pindah ke wilayah Kabupaten Kupang, karena merasa tidak pernah diperhatikan oleh Pemda TTS, khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Padahal status jalan ini juga, jalan Propinsi yang melewati tiga desa itu,” kata Jefry, Senin (6/4) siang.

Menurut Jefry, informasi ini diperoleh dari koordinator masyarakat, Lusianus Tusalak. Mereka beralasan selama ini mereka minim sekali mendapat perhatian seoalah dianaktirikan dari sisi pembangunan oleh pemerintah setempat dan bahkan pemerintah Propinsi apa lagi pemerintah pusat.

Diceritakan Jefry bahwa akibat infrastuktur yg sangat parah di wilayah tiga desa tersebut, maka pada saat musim penghujan harga sembako di tiga Desa itu bisa 10 kali lipat dari harga normalnya. Itupun warga harus mendapatkan sembako dari Kabupaten Kupang, bukan TTS.

“Mereka kalau mau urus KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau pun surat-surat lainnya di Kabupaten TTS, maka warga dari tiga desa itu harus mengeluarkan onkos ojek Rp 300.000 hingga Rp 500.000,” tutur Jefry. (rey)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini