NewsParlamen News

Sidak, Jerry Minta Proyek Deker Welly Mekari Dibongkar

×

Sidak, Jerry Minta Proyek Deker Welly Mekari Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Jerry Manafe
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Jerry Manafe
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Jerry Manafe

NTT-News.com, Oelamasi – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Jerry Manafe melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pekerjaan saluran Air, (Deker) di kali kecil Dusun V Oetete, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Pekerjaan Deker yang dilaksankan Kontraktor Welly Mekari pada ruas jalan Matani-Neolbaki atas nama PT Mutis Eka Karya Mandiri ini mendadak diinspeksi oleh pihak Wakil II DPRD Kabupaten Kupang, Jerry Manafe atas pengaduan warga di sekitar alur Sungai dan Aparat Desa Mata Air.

“Saya minta pekerjaan ini berhenti dulu karena tidak bisa deker dibangun di atas tanah tumpangan. Air itu lembut tapi kekuatannya luar biasa. Sehingga, tepatnya bangun jembatan atau semi jembatan,” jelas Manafe diangguk pihak pelaksana kepada awak media saat memantau langsung pekerjaan Deker tersebut, Senin, (08/08/2016) siang.

Menurut penjelasan pihak pelaksana proyek tersebut, perkerjaannya sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga Kontraktor juga menilai bahwa perencaannya yang bermasalah.

“Saya sudah telpon Pak Kadis bahwa gambar rencana pekerjaan tersebut tidak cocok dengan kondisi ril, untuk itu harus di buat perubahan (CCO) sebab kalau tidak akan berdampak pada jembatan ini tidak berfungsi dan seandai dipaksakan akan jadi temuan,” terang Jerry.

Dilain pihak, penanggjawab Kontraktor, Paulus Djo membeberkan bahwa pihaknya mengerjakan proyek itu sudah sesuai dengan Volume pekerjaan tetapi dinaikan penampang Dekernya dan akan menambah sayapnya guna mencegah terjadinya potensi persoalan ikutan.

“Ini perkerjaan sudah sesuai dengan Volume kaka. Kami tidak ingin merugikan masyarakat, tapi kita ikut perencaannya saja,” tegas Djo.

Sebelumnya, sejumlah warga setempat yang dipimpin kepala Dusun V Aleks Tungga dan Ari Nassa bersama Aparat Desa Mata Air berinisiatif memberhentikan sekaligus menutup jalan ini tetapi sebelum hal itu dilancarkan, pihak pengadu melaporkan kasus ini secara rinci kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang perwakilan Dapil I itu pertelepon pada akhir pekan kemarin.

Sementara itu, Kadis PU dan Pera, Jhoni Namseo pertelepon selulernya, mengatakan bahwa masukan yang diberikan itu, Ia menerima dengan baik dan berjanji akan meninjau lokasi bersama pihak legislatif dalam waktu dekat ini. (George)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *