Lintas FlobamoraNews

Mutasi Besar-Besaran, Titu Eki: Yang Dimutasi Jangan Kecewa

×

Mutasi Besar-Besaran, Titu Eki: Yang Dimutasi Jangan Kecewa

Sebarkan artikel ini
Bupati Kupang Mutasi Pejabat Eselon
Bupati Kupang Mutasi Pejabat Eselon
Bupati Kupang Mutasi Pejabat Eselon

NTT-News.com, Kupang – Bupati Kupang Ayub Titu Eki, melantik dan memberhentikan atau melakukan Mutasi besar-besaran terhadap pejabat Strutural Eselon II. III dan IV di lingkup pemerintahan Kabupaten Kupang, pada Rabu 29 Juni 2016 civic center Oelamasi.

Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor : 821.12/01/BKD.KAB.KPG/2016 tanggal 29 Tahun 2016, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon II, II dan IV.

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki mengingatkan para pejabat yang dilantik, agar betul-betul mengembangkan potensi diri yang dimiliki dan kepada para pejabat yang dimutasi juga agar tidak merasa kecewa, karena mutasi merupakan hal yang biasa.

“Mutasi ini hal biasa, yang dimutasi jangan kecewa. karna ini hasil kerja banyak orang, dan juga banyak bisikan. Walau ini bisikan dan hasil kerja banyak orang, akan tetapi Saya yang tandatangan dan bertanggung jawab. Sehingga apa bila ada di antara bapak ibu yang ditempatkan di tempat yang kurang layak, jangan kecewa. Tunjukan Cahayamu, agar nanti ada bisikan-bisikan lagi, sekalipun itu orang kecil, itu akan dijadikan acuan untuk peluang mutasi berikutnya,” ujar lagi.

Tak lupa Bupati Titu Eki juga menyebut alasan kenapa adanya mutasi besar-besaran, padahal sebelumnya orang nomor satu di Kabupaten Kupang ini pernah menyatakan bahwa mutasi pejabat yang direncanakan mestinya sedikit-sedikit dan bertahap.

“Alasan kenapa mutasi ini besar-besaran, itu ada dua hal yang menjadi alasan. Yang paling prinsip adalah, tiga bulan terakhir ini, kita sudah dua kali dikunjungi oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kabupaten Kupang telah ditetapkan sebagai Laboratorium Inovasi, dan kita sudah tanda tangan pernyataan inovasi itu,” katanya lagi.

Lebih lanjut dijelaskan alasan kedua yaitu, 160 Desa di Kabupaten Kupang di tahun ini mendapatkan kucuran dana yang lumayan banyak sehingga dibutuhkan pendampingan dari setiap pejabat.

“Kedua hal tersebutlah yang menjadi alasan mendasar diadakannya mutasi besar-besaran untuk menjawab pernyataan-pernyataan yang telah ditanda-tangani, serta melakukan pendampingan kepada desa-desa. Untuk kerja, nanti setelah lebaran dulu baru kita mulai kerja,” ungkapnya. (*/rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *