Mabuk, Seorang Janda di Manggarai Digilir Enam Orang

0
362
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

NTT-News.com, Ruteng – Sungguh malang nasib N (21), seorang janda asal dusun motor pecah Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reo Kabupaten Manggarai. Dia menjadi Korban Pemerkosaan yang dilakukan oleh enam orang laki-laki asal Dusun Gincu, Desa robek Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai.

Kapolsek Reo, AKP Agus Janggu kepada media ini menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (21/6/2016) dalam acara peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah dari salah satu pelaku pemerkosaan berinisial GB (28) di kampung Katebe, dusun Gincu, Desa Robek, Kecamatan Reo.

“Korban di undang bersama ketiga teman nya. Sekitar pukul 21.00 wita korban dijemput oleh tersangka YPH (34 ) dengan menggunakan mobil pickup,” jelas Agus Janggu.

Sesuai keterangan yang diberikan korban ungkap Agus Janggu, dalam acara tersebut GB bersama kawan-kawanya memberikan minuman keras berupa sopi dan bir kepada korban sehingga tidak sadarkan diri dan mengalami mabuk parah. Teman-teman korban turut minum tetapi tidak terlalu banyak sehingga masih bisa mengontrol diri.

Saat korban mabuk parah tersangka YPH mengangkat dan menggendong koban menuju sebuah kamar dengan alasan supaya beristirahat dengan aman. Namun kesempatan tersebut digunakan YPH untuk menelanjangi korban dan memaksanya bersetubuh.

Beberapa menit kemudian teman korban (Adel) mendatangi kamar tersebut dan merasa terkejut ketika korban dalam kondisi telanjang. Melihat hal itu dirinya langsung memperbaiki celana korban dan membiarkan ia tidur. Setelah itu dia keluar untuk berkumpul bersama teman teman yang lainnya.

Korban yang sendirian di kamar dengan kondisi lampu padam, dimanfaatkan tersangka lain berinisial BL(24) memperkosa korban yang dalam kondisi lemas akibat miras. “Teman korban masuk lagi ke kamar untuk melihat kondisinya, tiba-tiba BL keluar dan lari dari dalam kamar. Dia melihat korban sudah dalam dalam keadaan telanjang lagi. Korban lalu berteriak minta tolong karena kepanasan,” papar Agus.

Adelia, teman korban membawanya ke tepi pantai untuk mendapat udara segar. Di tepi pantai, teman korban meminta bantuan kepada tersangka berinisial YYL (20) dan teman-temanya untuk menjaga korban. Namun momen ini dimanfaatkan oleh YYL untuk meperkosa diatas pasir secara bergantian dengan tersangka AS (24)dan YF(20).

“Saat itu korban berteriak kesakitan sehingga teman korban bernama Ririn memanggil GB untuk menolong korban. GB yang diharapkan menolong malah memperkosa korban dengan posisi duduk dihadapan teman korban dan para tersangka lainnya,” tambah Agus.

Usai memenuhi nafsu bejat mereka, korban bersama temannya ditinggalkan oleh para tersangka. Pada Rabu, (22/6/2016) pukul 03.30 Wita, korban bersama temannya mendatangi Polsek Reo untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Mendapat laporan dari korban anggota langsung menuju TKP dan mengamankan enam tersangka. Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Agus. (kons hona)

sumber: seputar-ntt.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini