Lintas FlobamoraNews

Gubernur NTT akan Konsultasikan Penggunan Dana Desa

×

Gubernur NTT akan Konsultasikan Penggunan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Gubernur NTT saat menyampaikan Niatnya dalam rapat bersama para Bupati di NTT
Gubernur NTT saat menyampaikan Niatnya dalam rapat bersama para Bupati di NTT
Gubernur NTT saat menyampaikan Niatnya dalam rapat bersama para Bupati di NTT

NTT-News.com, Kupang – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya menyatakan akan mengkonsultasikan dengan Pemerintah Pusat terkait Penggunaan Dana Desa untuk pemugaran perumahan masyarakat pedesaan. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur menanggapi anjuran para Bupati dan Wakil Bupati yang menghadiri Rapat Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan Para Bupati/Walikota dan Pimpinan DPRD Provinsi NTT di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (7/6).

Lebih lanjut, Gubernur menguraikan bahwa dalam waktu dekat akan menyurati Kementerian terkait dengan tembusan kepada Presiden agar Dana Desa tidak hanya diperuntukan membangun infrastruktur pedesaan tetapi juga dapat dipergunakan oleh masyarakat tidak mampu untuk memugar rumahnya agar menjadi Rumah Layak Huni (RLH).

Menurut, Gubernur Pemerintah Provinsi NTT bersamaan dengan program Desa Mandiri Anggur Merah, telah menjalankan Program Pemugaran Perumahan dan Lingkungan Desa Terpadu (P2LDT). Masing-masing desa/kelurahan dianggarkan dana sebesar Rp.50 juta untuk lima rumah.

“Filosofi dari program ini adalah semangat gotong royong dan partisipasi aktif dari para penerima sehingga masyarakat juga terlibat dalam semangat pemberdayaan,” jelas Gubernur.

Seturut data yang dibeberkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT, Andre Koreh, ada sekitar 190.960 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-NTT dari kurang lebih 3,4 juta RLTH di seluruh Indonesia menurut data yang diperbaharui Tahun 2015.

Dijelaskannya, sesuai kajian tim Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) NTT, RLH versi NTT khususnya untuk masyarakat pedesaan berukuran 7 m2 x 9 m2, setengah tembok, beratap seng dengan dinding dari bebak atau bambu serta berlantai semen.

Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun rumah tipe tersebut sekitar Rp. 30-40 juta. Satker Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT dalam tahun 2016 berencana merehab 2.000 unit rumah dengan dana stimulant Rp.15 juta per rumah.

Terhadap hal ini, Para Bupati dan Wakil Bupati yang hadir pada acara tersebut secara senada meminta kepada Gubernur NTT agar mengusulkan kepada Pemerintah Pusat terkait penggunaan Dana Desa untuk membantu pemugaran dan pembangunan perumahan layak huni khususnya bagi masyarakat tidak mampu karena anggaran APBD Kabupaten/Kota sangat terbatas.

Dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari Alokasi Dana Desa, item tersebut tidak diperkenankan. “Padahal Dana Desa merupakan salah satu sumber kekuatan desa untuk kehidupan masyarakat yang lebih layak,” pinta Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Aloysius Kobes.

Menurutnya, data yang dirilis Kementerian Sosial RI ada sekitar 30.046 RTLH di TTU, yang artinya dalam lima tahun Pemerintah setempat harus menganggarkan dana untuk membangun sekitar 6.000-an Rumah Layak Huni setiap tahunnya.

Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Paulus Mella juga mengharapkan agar Dana Desa dapat membantu masyarakat membangun rumah yang layak. Menurutnya, dari sekitar 484.000 jiwa penduduk TTS, masih ada sekitar 48 % kepala keluarga (KK) yang menghuni RTLH. “Karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi yang telah menganggarkan bantuan P2LDT. Kami juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah Pusat demi percepatan kesejahteraan masyarakat TTS,” urainya pada kesempatan tersebut. (Av/hms)

Respon (1)

  1. Salam. Dana Desa dipakai untk kesejateraan rakyat dalam hal ini pemenuhan kebtuhan pokok: sandang–pangan-papan. Hanya jangan lupa upaya pemenuhan kebutuhan AIRRRRR….Saya usul: GBK = GERAKAN BUAT KOLAM. Maksud saya: dana desa dipakai utk tampung AIR HUJAN dengan BUAT KOL di dusun-dusun. Kolam di tana galian, empangan, kolam lapis terpal, kolam bentuk bak semen dalam tanah, embung-embung kecil besar, buat kolam sekitar sumber air, buat kolam sepanjang daerah aliran sungai, pokoknya GBK dijadikan ukuran Lomba Dusun, Lomba Desa, berapa jumlah KOLAM dibuat di satu Dusun, Desa. AIR HUJAN ditampung di mana-mana dg cara GBK , lalu tanam apa saja di sekitar KOLAM itu sesuai kondisi tanah setempat, mulai dari sayur2an, pohon buah2an, pohon pelindung, rumput pakan ternak, juga jadikan tambak ikan air tawar, pelihara bebek, itik. Yah, usul konkrit saya, mulai canangkan GBK =GERAKN BUAT KOLAM untuk mencukupi kebutuhan AIR di mana2 sebagai kebtuhan sangat vital dan ini masuk dalam pembangunan infrastruktur di Desa. Jangan hanya pikir bangun jalan-jembatan – rumah, sementara manusia, hewan dan tumbuhan layu, haus, kering dan mati. Ingat, AIR adalah infrastruktur dari semua infrastruktur yang lain. Lihat, mau bangun rumah setengah tembok, pakai semen, tapi tidak ada air utk campur semen, bangun jembatan tapi pekerja kehausan. Lucu. Bupati berkunjung ke desa, masyarakat minta air, Bupati jawab, “Baik, kita buat sumur bor”. Eh, buat sumur bor, dana puluhan malah ratusan juta rupiah, hasilnya, sumur bor hanya isap air satu dua bulan, kering karena air dalam tanah itu terbatas. Yah, lagi sekali kita buat GBK = GERAKAN BUAT KOLAM. Salam dari seorang warga NTT, Anton Bele tinggal di Kupang. TUHAN memberkati kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *