
NTT-News.com, Kupang – Pekerja anak masih saja terus terjadi, sekalipun sudah berulang kali digaungkan stop mempekerjakan anak-anak usia sekolah. Demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, anak masih dipaksakan bekerja akibatnya meninggalkan dunia pendidikan dan masuk dalam dunia kerja.
Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Yerri Padji Kana meyampaikan, di Kota Kupang masih banyak anak usia sekolah yang terjun ke dalam dunia kerja layaknya orang dewasa, yang bisa berakibat buruk bagi perkembangan anak.
“Kesempatan anak untuk mendapatkan hak-hak, layaknya anak lain yang sedang menuntut ilmu di jenjang pendidikan, hanya karena kerja dan kerja. Pekerja anak khususnya anak putus sekolah perlu didampingi dan di kembalikan pada bangku sekolah agar anak menikmati pendidikan di usianya yang tepat,” ujar Yerri.
Sementara itu Walikota Kupang yang disampaikan oleh Asisten II Setda Kota Kupang Djama Mila Meha saat membuka kegiatan PPA-PKH Rabu (18/05/2016)di Aula Hotel Cahaya Bapa mengatakan anak perlu terus dilindungi hak-haknya termasuk hak untuk menikmati pendidikan.
“Jadi kita perlu membawa mereka kembali ke bangku sekolah sehingga Pemerintah merasa perlu melaksanakan sebuah program yang memberikan peluang kepada pekerja anak usia sekolah untuk kembali bersekolah sesuai jenjang usia mereka,” ujarnya.
Dalam rangka mencegah anak masuk dunia kerja dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak serta eksploitasi anak, maka hal itu menjadi tanggungjawab bersama baik Pemerintah orang tua dan stakhoder yang punya kepedulian pada anak. (dav)