Lintas FlobamoraNews

Pemegang Ijazah Bergelar Doktor dari PGRI Diminta Segera Melapor

×

Pemegang Ijazah Bergelar Doktor dari PGRI Diminta Segera Melapor

Sebarkan artikel ini
Rudi Tano Besi dan Rektor PGRI Anton Kato saat memberikan Keterangan Pers
Rudi Tano Besi dan Rektor PGRI Anton Kato saat memberikan Keterangan Pers
Rudi Tano Besi dan Rektor PGRI Anton Kato saat memberikan Keterangan Pers

NTT-NEWS.COM, Kupang – Dekan Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rudi Tonubesi menghimbau kepada para alumni yang mengantongi Ijazah bergelar Dr. Samuel Haning agar segera melapor untuk diperbaharui ijazah-ijazah tersebut.

Himbauan Rudi ini disampaikan menyusul diterimanya Amar Putusan Pengadilan Negeri Klas IA Kupang, yang memvonis hukuman 8 bulan penjara terhadap terdakwa Samuel Haning, selaku mantan Rektor PGRI NTT yang terjerat kasus pengunaan gelar Doktor Palsu.

Rudi Tonubesi yang didampingi Rektor Universitas PGRI NTT YPLP PT PGRI NTT, Anton Kato, S.Pd, M.Hum, saat menggelar Jumpa Pers di Kantor YPLP PT PGRI NTT Selasa 22 Maret 2016 mengatakan, para alumni yang mengantongi ijazah bergelar Doktor yang ditandatangani Samuel Haning untuk segera melapor ke Universitas PGRI NTT YPLP PT PGRI NTT dibawah pimpinan Anton Kato agar dapat diperbaiki.

“Ijazah yang sudah menjadi polemik selama 1 tahun lebih ini, harus diselamatkan agar tidak menjadi malapataka bagi mereka yang sedang mencari kerja tetapi tidak diterima oleh instansi-instansi terkait,” ujarnya.

Rudi menambahkan, untuk sementara perbaikan ijazah yang baru diperbaiki sebanyak 18 orang karena mereka sudah melapor, selebihnya belum melapor. “Kami belum tahu mereka ada dimana sekarang, untuk itu saya harapkan untuk seluruh mahasiswa yang ijazahnya bermasalah agar melapor supaya kami dapat melakukan perbaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor versi YPLP PT PGRI Anton Kato mengungkapkan, bahwa persoalan PGRI Sudah dirana Nasional oleh karena itu perlu menyelamatkan generasi bangsa dan masa depan anak-anak NTT dan yang pernah mengenyam pendidikan bahakan yang sementara kuliah di Universitas PGRI.

“Kita harus kembali memperbaiki dan menyelesaikan kisruh yang ada pada internal PGRI agar mahasiswa dapat menjalankan aktifitas sebagaimana mestinya” tegasnya. (rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *