Tangisan Haru Guru Honorer Memecah saat Ditemui Direktris PIAR

2
247
Adi Melijati Tameno Memeluk Direktris PIAR NTT
Adi Melijati Tameno Memeluk Direktris PIAR NTT
Adi Melijati Tameno Memeluk Direktris PIAR NTT (baju putih)

NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Gelisah dan bimbang terus menyingkap dalam ingatan sang guru honorer Adi Melijati Tameno, yang dipecat atasannya beberapa waktu lalu lantaran mempertanyakan Gaji honornya melalui pesan singkat kepada Bendahara sekolah. Ia pun tak ingin dipanggil polisi pasca laporan Kepala SD Negeri Oefafi, Daniel Sinlai dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sambil meneteskan air mata Melijati mengaku sangat tak ingin dipanggil Polisi. Ia menuturkan bahwa dirinya ingin mengurus anak-anaknya. Curahan isi hati dan tetesan air mata haru sang guru honorer yang bekerja selama tiga tahun tanpa gaji ini diungkap saat bertemu Direktris Piar NTT, Sarah Lerry Mboik, pada Senin 7 Maret 2016 lalu.

“Saya mau urus anak-anak Saya. Saya tidak mau dipanggil Polisi. Saya mau beberkan ke media tapi saya takut berbuntut hukum seperti yang dikatakan Pak Sinlae. Pak Sinlae bilang, jangan coba lawan arus, nanti akan bernasib buruk. Itu yang saya takutkan,” tutur Melijati menirukan ancaman sang mantan Kepseknya itu.

Mendengar hal ini, Sarah Lerry Mboik menyatakan, akan bersama-sama dengan Lembaga Advokasi Rakyat, LBH Pers Jakarta, Forum Digital dan Perempuan Anti Korupsi untuk melakukan pendampingan hukum bagi Melijati Tameno. “LBH Pers Jakarta dan Forum Digital, perempuan anti Korupsi siap untuk mendampingi Ibu ini,” tandasnya.

Lerry Mboik juga berjanji akan minta perlindungan hukum dari Polisi agar tidak mengganggu guru honorer yang dipecat sepihak itu. “Kami akan investigasi dana BOS. Pemkab punya tanggungjawab, khususnya Banwas harus memberikan hasil audit dana Bos disekolah itu. Pasti ada sekolah lain. Kalau Pemkab mau perbaiki kinerja pengelolaan keuangan Bos, ini pintu masuk untuk kita bongkar pengelolaan keuangannya,” pungkasnya.

Dirinya juga berjanji untuk segera meminta Kapolda NTT agar mengawasi kerja bawahannya di Polres Kupang sebab, ibu itu ialah korban. “Kami akan lapor balik dugaan penyelewengan dana Bos di SD tersebut. Jika dia menuntut itu hak dia. Polisi harus cerdas lihat ini. Besok saya ketemu Kapolda agar mengawasi kinerja bawahannya,” tambahnya.

Lerry juga mentakan bahwa pihaknya akan menyiapkan pengacara khusus untuk mendampingi sang pahlawan tanpa tanda jasa itu. “Kami akan siapkan pengacara untuk ibu ini. kami juga akan lakukan pengumpulan data untuk kami lapor balik karena faktanya selama tiga tahun dia tidak terima dana BOS,” tegasnya. (george)

2 KOMENTAR

  1. sikap kepala sekolah terhadap bawahannya yang adalah guru honorer selama tiga tahun patut ditindak atas asas HAM, ibu guru honor yg dengan tulus iklas telah memberikan nilai besar dlm peningkatan SDM, membentuk generasi bangsa ini. untuk itu saran saya Kepala sekolah sebaiknya dipecat krn tidak layak menjadi pemimpin dalam institusi pendidikan

    Pengalaman seperti ini jika tetap dipiara oleh Bangsa dan Negara ini maka kedepan banyak rakyar yang berkompetensi dilingkup pendidikan menjadi korban pada hal lembaga pendidikan menjadi lingkup yang patut ditiruh.

    Saat in negera melalui rakyat telah membayar gaji guru sangat tinggi tetapi masih ada guru guru sebagai PNS dan termasuk kepala sekolah tidak efektif dan optimal memberikan nilai kemajuan bagi peningkatan SDM bagi negara ini.

    Negara melalui rakyat dengan Kehidupan rakyat jelata semakin menderita untuk membayar gaji PNS termasuk guru tetapi tetapi tetapi sangat disayangkan negara melalui PNS masih banyak yang belum memberikan konstribusi positif dalam pelayanannya kepada rakyat. selamat berjuang PIAR NTT.

  2. Kasihan ya, karena diancam buat pencemaran nama baik, ibu itu begitu takutnya. Ibu, itu bukan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik itu kalau di tempat umum, ada yang merasa nama baiknya direndahkan sso diketahui khalayak ramai. Sms itu komunikasi dua arah saja, pengirim dan penerima saja. Unsur “di tempat umum” dll tidak terpenuhi.. Lalu konteks bahasanya adalah bertanya gaji. Bertanya itu untuk mendapatkan jawaban, kalau nerceruta tanpa ditanya baru namanya menyebarkan berita seperti berita persx tudak ada yang tanya lembaga pers beritakan. Tanya untuk dapat jawaban itu jauh dari unsur menyebarkan berita yang mencemarkan..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini