
NTT-NEWS.COM, Kupang – Kerap berkeliaran dan menganggu aktifitas nelayan maupun wisatawan di pantai Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap lima ekor Buaya Muara. Penangkapan itu dilakukan atas laporan masyarakat pesisir.
Kabid Teknis BKSDA NTT, Maman Surahman mengatakan, lima ekor buaya yang berhasil ditangkap ini dikandangkan ditiga tempat berbeda, dengan masing-masing kandang berisi dua ekor buaya. Populuasi buaya yang sering berkeliaran bebas di sekitar teluk Kupang belum diketahui jelas berapa jumlahnya namun diperkiraan buaya-buaya ini populasinya sudah banyak.
“Disekitar pantai Teluk Kupang, khususnya muara Sumlili merupakan habitat asli dari kawanan reptil-reptil buas itu, sehingga Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT akan terus memantau pergerakan buaya-buaya itu sehingga warga tidak menjadi korban dari kebuasan binatang buas ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, masyarakat di pesisir yang pada umumnya berprofesi sebagai nelayan maupun wisatawan dihimbau untuk segera melapor ke BBKSD NTT, jika melihat munculnya buaya dipantai agar segera ditangkap untuk dikandangkan.
“BKSDA NTT juga menghimbau kepada nelayan maupun wisatawan untuk selalu waspada jika ingin melaut dan berekreasi, karena sejumlah papan pemberitahuan yang dipasang, selalu dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. (juv)












