Lintas FlobamoraNews

Pembangunan Tanggul Retensi Kuanfau Belum Capai Target

×

Pembangunan Tanggul Retensi Kuanfau Belum Capai Target

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kota Kupang
Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kota Kupang

NTT-NEWS.COM, Kupang – Proyek pembangunan Tanggul Retensi Kuanfau di Kelurahan Oepura Kecamatan Maulafa Kota Kupang hingga Januari 2016 progres capaian pekerjaan baru mencapai 61,36 persen sementara masa kontrak kerja telah selesai Desember 2015 lalu.

Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Kupang bersama Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang, kontraktor pengawas dan kontraktor pelaksana Rabu (27/01/16) di ruang rapat komisi III.

Dalam RDP tersebut semua anggota komisi III mempertanyakan serta meragukan kinerja dari Dinas PU Kota Kupang yang tidak tegas dan tidak bijak dalam menetapkan kontraktor sehingga terkesan asal-asal dalam melaksanakan pembangunan tanggul ini.

Ketua DPRD yang juga merupakan koordinator komisi III Yeheskiel Loudoe dengan tegas mengatakan Dinas PU Kota Kupang sepertinya ingin mempermalukan Walikota kepada masyarakat akibat dari prestasi kontraktor yang tidak maksimal dalam melaksanakan tanggungjawabnya di lapangan dan pula yang dirugikan.

Merry Salouw Anggota komisi III juga mempertanyakan dasar perhitungan konsultan pengawas terhadap progres pekerjaan hingga mencapai 61 persen sementara dari hasil pantauannya di lokasi pekerjaan dinilai belum mencapai prosentase tersebut. “Hal ini sangat diragukan, ada saling menutupi antara pengawas dan pelaksana,” ujarnya.

Menurutnya kontraktor tidak siap baik secara pendanaan dan dukungan alat serta kesiapan waktu dalam melaksanakan pekerjaan. “Ini terkesan dipaksakan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan anggota komisi III lainnya Epy Seran Yohanis Ndoen, Nicky Uly, Harry K. Dahi dan Nithanel Pandie yang meragukan pada kontraktor pelaksana CV. Putri Loisa. Mereka katakan kontraktor pelaksana merupakan kontraktor abal-abal karena tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan dengan total anggaran sebesar 1,5 miliar, akibatnya negara dirugikan.

Sementara Kepala Bidang Pengairan Dinas PU Kota Kupang Jeanne Hadjon menyampaikan pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan perjanjian kontrak yang ada. Dan pekerjaan yang masih ada, hanya tersisa tiga item pekerjaan yang akan dilanjutkan penyelesaiannya termasuk pengecoran pada dinding penahan.

Menurut Jeanne progres pekerjaan tersebut hingga akhir Desember 2015 mencapai 57 persen dan pada awal Januari 2016 baru dilanjutkan pekerjaan dengan hitungan capaian tambahan persen.

Pada saat RDP, Kadis PU bersama kontraktor pengawas dan kontraktor pelaksana berjanji untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan tanggul kuanfau hingga 27/02/16 dengan melihat pada asas manfaat bagi kepentingan masyarakat serta akan mengutamakan mutu dan kualitas pekerjaan dan apabila tidak diselesaikan sesuai tambahan waktu yang ada maka akan menjadi tanggungjawab Dinas dan kontraktor. (dav)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *