NTT-News.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai Jalan Nasional (KBJN), Kepala Satuan Kerja (KaSatker), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kerusakan dari Jembatan Mamlasi di Desa Netemnanu, Kabupaten Kupang.
Selain itu, DPP GMNI juga mendesak KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Pihak Rekanan yang mengerjakan proyek ruas jalan dan jembatan tersebut serta konsultan perencanaan dan pengawasan yang merencanakan, melaksanakan dan pengawasi Pekerjaan bernilai ratusan miliar itu
Ketua DPP GMNI Bidang Kemaritiman, Yakobus Aprianus Amfotis, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan anggaran pada proyek infrastruktur yang menggunakan dana negara merupakan persoalan serius yang harus segera diusut secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai Jalan Nasional (KBJN), Satker, Rekanan serta PPK NTT yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan Mamlasi yang mengalami patahan dan kerusakan itu,” Ungkap Yakobus kepada wartawan, Senin 27 Juli 2026
Menurut Apri, Setiap proyek pemerintah yang anggarannya bersumber dari keuangan negara wajib hukumnya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat
DPP GMNI Juga mendesak Kementerian PUPR untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan menjamin kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan Nusa Tenggara Timur.
“KPK RI harus dapat memastikan apakah kerusakan itu disebabkan oleh kualitas pekerjaan ataukah factor lain. Apalagi kerusakan pada jembatan mamlasi itu diduga kuat disebabkan oleh mutu pekerjaan,” tandasnya
Ia juga menilai bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional harus diperkuat agar praktik penyimpangan anggaran tidak terus berulang. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam setiap pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh APBN.
DPP GMNI turut mengajak masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara independen dan transparan. Organisasi tersebut menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Selain mendesak KPK RI, DPP GMNI juga meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Timur guna memastikan setiap penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 BPJN NTT, Nirmala, mengakui bahwa telah terjadi kerusakan pada bagian tiang (abutment) jembatan akibat pergerakan tanah yang terjadi secara berkala.
Menurut Nirmala, di sekitar lokasi jembatan terdapat patahan tanah yang setiap tahun mengalami pergeseran dalam skala kecil. Kondisi tersebut disebut menjadi penyebab munculnya retakan pada struktur penyangga jembatan.
Ia menjelaskan bahwa kerusakan tersebut sudah terjadi sejak masa pemeliharaan berakhir. BPJN NTT, katanya, setiap tahun telah mengusulkan penanganan permanen kepada Kementerian PUPR. Namun, yang disetujui hanya anggaran preservasi atau penanganan sementara (holding).
Saat ini, penanganan dilakukan melalui paket preservasi jalan yang didanai APBN dengan nilai lebih dari Rp14 miliar. Paket tersebut dikerjakan oleh PT SRT pada ruas Wini–Oepoli.
Nirmala juga meluruskan informasi yang beredar mengenai proyek sebelumnya. Ia menyatakan bahwa pekerjaan jalan yang kerap mengalami kerusakan bukan dikerjakan oleh PT Naviri Konstruksi, melainkan oleh PT TBA dalam ruas jalan Noelelo-Oenaek.
Sementara itu, Jembatan Mamlasi dibangun pada tahun 2011 ketika masih menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT, sebelum ruas tersebut beralih menjadi jalan nasional yang ditangani BPJN.
“Yang kerja bukan PT Naviri tapi PT TBA, dan itu tidak termasuk pekerjaan jembatan. Hanya ruas jalan Noelelo-Oenaek,” jelasnya, Jumat 23 Juli 2026.
Karena itu, anggaran APBN sebesar Rp109 miliar untuk pembangunan ruas jalan akses Noelelo-Oenaek (Bukan PLBN Oepoli–Noelelo) tidak mencakup pembangunan Jembatan Mamlasi.
Untuk penanganan saat ini, BPJN melakukan injeksi cairan perekat pada bagian yang retak serta menambahkan konstruksi baja di bawah tiang jembatan guna memperkuat struktur terhadap tekanan akibat pergeseran tanah.
Selama proses tersebut, Jembatan Mamlasi akan ditutup total selama sekitar dua hari. Arus lalu lintas dialihkan melalui jembatan darurat agar proses perbaikan berlangsung optimal tanpa gangguan getaran.
Meski demikian, pengakuan adanya kerusakan pada tiang jembatan memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jembatan yang baru berusia sekitar 15 tahun itu dinilai belum tergolong tua untuk mengalami kerusakan struktural pada bagian penyangga utama.
Masyarakat setempat dan Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa pun mempertanyakan apakah spesifikasi mutu beton yang digunakan benar-benar sesuai dengan standar konstruksi jembatan, yang umumnya menggunakan beton berkekuatan tinggi, seperti K-300 hingga K-350 atau sesuai desain teknis yang berlaku saat pembangunan.
Selain itu, identitas kontraktor pelaksana pembangunan Jembatan Mamlasi pada tahun 2011 juga menjadi perhatian. Hingga kini belum banyak informasi yang terbuka kepada publik mengenai perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, termasuk proses pengawasan dan hasil uji mutu konstruksinya.
Dengan munculnya kerusakan pada elemen struktur utama, Gabriel Goa menilai perlu dilakukan audit teknis secara menyeluruh oleh lembaga independen untuk memastikan penyebab kerusakan, mengevaluasi kualitas konstruksi awal, serta menjamin keselamatan pengguna jalan mengingat jembatan tersebut merupakan akses strategis menuju kawasan perbatasan RI–RDTL.
Dikatakannya bahwa penyebab pasti kerusakan Jembatan tersebut belum dapat disimpulkan hanya dari usia jembatan atau dugaan mutu beton. Penentuan penyebab memerlukan hasil pemeriksaan teknis yang komprehensif terhadap desain, material, pelaksanaan konstruksi, kondisi geologi, serta pengaruh pergerakan tanah di lokasi.
Oleh karena itu, dia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan atensi khusus pada pekerjaan ini karena menyangkut kepentingan masyarakat umum dan dugaan kebocoran uang negara.
Sebagaimana yang disampaikan melalui akun sosial TikTok media ini, bahwa pekerjaan jembatan Mamlasi diragukan masyarakat soal kualitasnya sehingga mengalami kerusakan di saat usianya belum seberapa. ***
