NTT-News.com, Kupang – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT resmi melakukan perombakan jajaran direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada Minggu, 24 Mei 2026.
RUPS LB yang dihadiri para kepala daerah se-NTT selaku pemegang saham itu menetapkan Revi Adiana Silawati sebagai Direktur Kepatuhan Bank NTT menggantikan Christofel Adoe.
Masuknya Revi menjadi perhatian karena sebelumnya ia diketahui menjabat sebagai Dewan Pengawas Dana Pensiun (Dapen) Pegawai Bank Jatim.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena mengatakan, penetapan Revi dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Nanti akan dilantik hari Selasa (26 Mei 2026), jam setengah 3 sore,” ujar Melki saat konferensi pers usai RUPS LB.
Selain mengangkat Direktur Kepatuhan yang baru, RUPS LB juga menyepakati usulan Rita Wuisan sebagai Komisaris Independen Bank NTT.
Saat ini Rita Wuisan diketahui masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Menurut Melki, usulan tersebut dilakukan karena nama komisaris yang sebelumnya diajukan ke OJK belum mendapat persetujuan.
“Karena komisaris satu yang kami usulkan kemarin ke OJK tidak diterima karena satu dan lain hal. Untuk itu tadi kami sudah sepakat bersama-sama mengusulkan Ibu Rita Wuisan sebagai komisaris independen untuk melengkapi jajaran komisaris,” jelasnya.
Dalam RUPS LB itu, para pemegang saham juga menyepakati perubahan status PT Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Perubahan tersebut dilakukan menyesuaikan aturan dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD Provinsi NTT. ***
