NTT-News.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang menyediakan berbagai layanan call center yang dapat dihubungi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan administrasi, pengaduan, hingga layanan darurat.
Melalui informasi resmi layanan publik, warga kini tidak perlu bingung mencari kontak dinas atau lembaga terkait. Cukup menghubungi nomor yang tersedia sesuai kebutuhan, pelayanan bisa diakses dengan lebih cepat dan mudah.
Berikut daftar nomor penting layanan publik lingkup Pemkot Kupang:
Layanan Pemerintahan dan Sosial
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): 081 239 940 976
Dinas Sosial: 081 335 799 865
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: 082 147 638 353
Layanan Infrastruktur dan Lingkungan
Dinas Perhubungan: 081 330 724 327
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan: 081 339 322 515
UPTD Lampu Jalan: 085 239 112 040
Layanan Pendidikan dan Perizinan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 085 180 598 003
DPMPTSP (Perizinan): 081 554 444 888
Layanan Kesehatan
RSUD S.K. Lerik: 082 145 761 456
UPTD Labkes Kota Kupang: 085 137 728 954
Brigade Kupang Sehat (BKS): 0380 – 827777
Layanan Umum dan BUMD
Perumda Pasar Kota Kupang: 085 177 691 970
Perumda Air Minum Kota Kupang: 081 237 180 243
Layanan Sambungan Baru Air: 081 339 840 629
Layanan Perlindungan dan Darurat
UPTD PPA Kota Kupang: 081 337 703 300
Dinas Pemadam Kebakaran: 0380 – 113 / 0380 – 821467.
Pemerintah Kota Kupang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak sesuai kebutuhan.
Kehadiran call center ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat respon terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Dengan akses yang semakin mudah, Pemkot Kupang optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif dan responsif. ***
