Catat! Ini Daftar Nomor Penting Layanan Publik Kota Kupang yang Bisa Dihubungi Warga

Inilah nomor-nomor penting untuk pelayanan publik

NTT-News.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang menyediakan berbagai layanan call center yang dapat dihubungi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan administrasi, pengaduan, hingga layanan darurat.

Melalui informasi resmi layanan publik, warga kini tidak perlu bingung mencari kontak dinas atau lembaga terkait. Cukup menghubungi nomor yang tersedia sesuai kebutuhan, pelayanan bisa diakses dengan lebih cepat dan mudah.

Berikut daftar nomor penting layanan publik lingkup Pemkot Kupang:

Layanan Pemerintahan dan Sosial

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): 081 239 940 976

Dinas Sosial: 081 335 799 865

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: 082 147 638 353

Layanan Infrastruktur dan Lingkungan

Dinas Perhubungan: 081 330 724 327

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan: 081 339 322 515

UPTD Lampu Jalan: 085 239 112 040

Layanan Pendidikan dan Perizinan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 085 180 598 003

DPMPTSP (Perizinan): 081 554 444 888

Layanan Kesehatan

RSUD S.K. Lerik: 082 145 761 456

UPTD Labkes Kota Kupang: 085 137 728 954

Brigade Kupang Sehat (BKS): 0380 – 827777

Layanan Umum dan BUMD

Perumda Pasar Kota Kupang: 085 177 691 970

Perumda Air Minum Kota Kupang: 081 237 180 243

Layanan Sambungan Baru Air: 081 339 840 629

Layanan Perlindungan dan Darurat

UPTD PPA Kota Kupang: 081 337 703 300

Dinas Pemadam Kebakaran: 0380 – 113 / 0380 – 821467.

Pemerintah Kota Kupang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak sesuai kebutuhan.

Kehadiran call center ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat respon terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Dengan akses yang semakin mudah, Pemkot Kupang optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif dan responsif. ***