Rp 126 Juta Dana BOS SMKN 5 Kupang Tercatat Keluar–Masuk Rekening

Ntt-news.com, Kupang – Dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 126.220.000 yang dialamatkan kepada Kepala SMKN 5 Kupang, Safirah Cornelia Abineno, masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Hasil penelusuran menunjukkan adanya pergerakan dana keluar dan masuk melalui rekening resmi sekolah dalam kurun waktu 2024 hingga 2026.
Sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, Rabu (29/4/2026), menyatakan bahwa dana tersebut tercatat dalam transaksi perbankan.

“Dana tersebut tercatat keluar dan kembali ke rekening sekolah,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, dana BOS tahap II tahun 2024 sebesar Rp 126.220.000 diduga sempat ditarik dari rekening sekolah.

Pada 5 Mei 2025, dana tersebut tercatat disetor kembali ke rekening BOS SMKN 5 Kupang melalui Bank NTT. Setoran dilakukan oleh bendahara BOS atas nama Ewil Lassa, sesuai bukti transaksi perbankan.

Setelah itu, dana kembali tercatat keluar dari rekening. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait peruntukan dan mekanisme penggunaan dana tersebut.

Selanjutnya, pada 21 April 2026 tercatat setoran sebesar Rp 405.530.000 ke rekening yang sama. Dua hari kemudian, 23 April 2026, dilakukan setoran lanjutan sebesar Rp 117.220.400. Saldo rekening tercatat mencapai Rp 531.750.400.

Data tersebut menunjukkan adanya alur transaksi dana yang keluar dan kembali ke rekening sekolah. Namun, penggunaan dan pengelolaannya masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Isu yang berkembang di masyarakat menyebutkan dana tersebut merupakan hak 27 guru honorer dan 7 tenaga kependidikan. Meski demikian, keterkaitan langsung antara dana tersebut dengan hak tenaga honorer masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, sejumlah guru sempat melakukan aksi terkait persoalan ini. Namun, fokus utama yang masih perlu dijelaskan adalah alur penarikan, penggunaan, dan pengembalian dana BOS tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi secara lengkap mengenai hal tersebut.***