NTT-News.com, Kupang — Komitmen Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam menjamin hak dasar kesehatan warga kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kota Kupang resmi menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Pratama, atas keberhasilannya memperluas akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh dr. Christian Widodo pada ajang UHC Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1).
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, didampingi Menteri Kesehatan RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Capaian ini menempatkan Kota Kupang sebagai salah satu daerah yang dinilai progresif dan konsisten dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga tahun 2026, tingkat kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Kupang tercatat mencapai 115 persen, jauh melampaui standar minimal nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen daerah dengan orientasi utama pada kepentingan rakyat.
“Penghargaan ini bukan tentang pemerintah, tetapi tentang hak masyarakat Kota Kupang untuk hidup sehat tanpa dibebani biaya dan prosedur yang rumit. Prinsip kami sederhana: jangan biarkan satu pun warga menunda berobat hanya karena tidak punya uang atau terkendala administrasi,” tegas Wali Kota.
Menurutnya, Pemerintah Kota Kupang menempatkan sektor kesehatan sebagai fondasi utama pembangunan manusia.
“Kesehatan bukan privilese, tetapi hak dasar. Jika rakyat sehat, mereka bisa bekerja, belajar, dan berdaya. Itulah arah pembangunan yang kami dorong di Kota Kupang,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan instrumen strategis dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Ia menilai capaian UHC di daerah sebagai investasi jangka panjang dalam mencegah kemiskinan akibat beban biaya kesehatan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan pencapaian UHC tercepat di dunia.
Menurutnya, UHC Awards diberikan berdasarkan indikator cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta, serta kepatuhan pembayaran iuran.
Keberhasilan Kota Kupang, lanjut Ghufron, tidak terlepas dari kepemimpinan kepala daerah yang memiliki keberpihakan kuat terhadap akses layanan kesehatan warganya.
Di sisi teknis, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, mengungkapkan bahwa salah satu terobosan kebijakan yang didorong langsung oleh Wali Kota Kupang adalah penerapan UHC Non Cut-Off.
Melalui skema ini, warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat tetap dapat dilayani meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif.
“Pengaktifan kepesertaan dapat dilakukan dalam waktu 1×24 jam hingga 3×24 jam. Warga cukup menunjukkan KTP, dan pembiayaan langsung ditanggung BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Kebijakan tersebut terbukti efektif, termasuk dalam penanganan cepat warga terdampak bencana serta dalam melayani masyarakat dari wilayah sekitar yang memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kota Kupang.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan dr. Christian Widodo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan kesehatan sebagai pilar utama pembangunan dan kesejahteraan warga. ***
