Blunder! Klarifikasi Kades Kahale Terkait 17 SKS Dinilai Semakin Membingungkan; Coba lihat datanya di dikti, itu tidak sesuai

0
464
Gambar Ilustrasi/istimewa

NTT-News.com, SBD – Polemik wisuda dengan 17 SKS oleh Kepala Desa Kahale, Yohanis Rehi yang merupakan wisudawan dari salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta, yakni Sekolah Tinggi Agama Kristen Teruna Bhakti dengan jurusan Pendidikan Agama Kristen dinilai semakin blunder dan membingungkan publik ketika diklarifikasi.

Pasalnya, Kades Kahale memberikan klarifikasi pada media online Suaraindonesia1.id, mengaku bahwa pernyataanya, wisuda hanya menempuh 17 SKS merupakan salah penyampaian. Sehingga ia menerangkan, bukan 17 SKS melainkan wisuda setelah mencapai semester 17.

Baca juga: Tuntut Percepat Penanganan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Masyarakat Desa Kahale Demonstrasi di Polres SBD

Namun ditemukan kejanggalan pada data pribadinya di forlap dikti yang mana awal semester dimulai sejak tahun 2018 dan wisuda tahun 2022. Jika dihitung jumlah semester, total menjadi 8 semester bukan 17 semester.

Klarifikasi Kades Kahale yang mengaku wisuda 17 semester memunculkan kembali pertanyaan publik. Bahkan, klarifikasinya dinilai blunder karena tidak berdasar.

Seperti yang dikatakan oleh seorang Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia, Anno Bili menyayangkan klarifikasi yang disampaikan Kades Kahale. Sebab, pernyataan dalam sebuah pemberitaan membuat dirinya tidak paham esensi dari klarifikasi tersebut.

Baca juga: Heboh! Wisuda dengan 17 SKS, GMNI Sebut Proses Kuliah Abal-abalan, Sampai Meminta Pemda Telusuri

“Setelah viral wisuda dengan 17 SKS, publik mulai memberi komentar yang beragam, klarifikasikan pun disampaikan oleh Kades Kahale, sayangnya pernyataan itu semakin membingungkan,” ujarnya ketika dihubungi via telefon seluler, Jumat (29/07/2022).

Menurut Anno, membingungkan dikarenakan Kades Kahale mengaku wisuda di semester 17 bukan dengan 17 SKS. Tentunya, pernyataan ini semakin tidak jelas arahnya. Pasalnya, data di forlap dikti menerangkan bahwa Kades Kahale memasuki semester awal pada tahun 2018 yang silam.

Jika dihitung jumlah semesternya, Anno menyebut tidak sesuai dengan pengakuan Kades Kahale. Seharusnya, Kades Kahale memulai semester awal pada tahun 2013, itupun masih kelebihan satu semester.

Baca Juga: Kades Kahale Wisuda dengan 17 SKS, Netisen; mungkin maksudnya wisuda pada semester 17

“Coba kita hitung, satu tahun 2 semester, jika Kades Kahale itu kuliah sejak tahun 2018 dan wisuda tahun 2022 itu tidak mencapai 17 semeseter melainkan 8 semester. Kalau semester awal 2013 itupun masih janggal, karena kalau dihitung semesternya sampai jadwal wisuda pada tahun 2022 itu menjadi 18 semester, bukan lagi 17 semester,” jelasnya.

Namun demikian, wisuda dengan 17 semester dapat dibenarkan apabila wisudanya bukan di tahun 2022. Sebab, kata Anno, mahasiswa bisa saja wisuda dengan melampui target semester yang telah ditentukan. Mahasiswa yang wisuda di atas 8 semester, tambah Anno, sering disebut mahasiswa abadi.

“Kalau saja data di forlap dikti sesuai dengan jadwal wisuda, bisa saja dibenarkan, tetapi data di forlap dikti berbeda kan dengan yang diklarifikasi? Ini patut diduga kalau tidak paham proses perkuliahan dan bisa juga tidak kuliah memang,” sebutnya.

Baca Juga: Kades Kahale Wisuda dengan 17 SKS, Dosen S2 Angkat Bicara; memalukan NTT

Anno mengharapkan supaya polemik tersebut segera diketahui kebenarannya. Jika tidak, kata Anno, akan mencederai nama intitusi perguruan tinggi yang ada.

Ia juga meminta masyarakat SBD agar berhati-hati dalam memilih Universitas atau pun perguruan tinggi jika hendak melanjutkan pendidikan. (RIAN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini