NTT-News.com, Loura – Untuk menghindari erosi pantai kaghona karena penggalian pasir secara ilegal, Masyarakat dan Pemerintah Desa Bondo Bonghila, Kecamatan Loura bekerja sama dalam melakukan penutupan akses pintu masuk kendaraan dengan pagar bambu.
Aksi peduli lingkungan pantai dilakukan Pemerintah Desa Bondo Boghila usai mendengar informasi dari petani rumput laut disekitar pantai Kaghona bahwa terjadi penggalian pasir yang hendak menyebabkan kerusakan lingkungan pantai.
Sementara penutupan akses pintu masuk ini terjadi di dua titik yang menjadi langganan jalan masuk kendaraan roda empat dalam melakukan pengambilan pasir.
Demikian dikatakan Sekretaris Desa Bondo Boghila, Markus Joni Bili ketika dihubungi wartawan NTT-News.com via whatshap, pada Jumat (17/06/2022).
Menurut Markus, pemandangan pesisir pantai Kaghona mulai terlihat rusak dikarenakan penggalian pasir secara ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Pengambilan pasir di pesisir pantai Kaghona, kata Markus, dilakukan pada malam hari.
“Berdasarkan pengakuan petani rumput laut, kendaraan yang hendak melakukan penggalian pasir sering ditemukan pada malam hari,” tulisnya dalam pesan whatshap.
Menyikapi peristiwa itu, pemerintah Desa Bondo Boghila mengambil tindakan dalam mencegah pengerusakan lingkungan sekitar pantai Kaghona tersebut.
Pada prinsipnya, menurut Markus, pemerintah desa dan masyarakat tidak mau melihat kendaraan yang mengambil pasir di wilayah Desa Bondo Boghila tanpa mengantongi ijin dari Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Karna masyarakat dan pemerinth desa setempt tidak mau ada kendaraan yg dtng ambil pasir tanpa ijin dari dinas terkait, maka masyarakat pemerintah desa setempat bersepakat untuk menutup jalan masuk dan jalan keluar kendaraan,” tambahnya.
Penggali pasir dipesisir pantai Kaghona pun sering ditemukan petani rumput laut. Namun, mereka (petani rumput laut-red) tidak mengenal nomor polisi (nopol-red) kendaraan dikarenakan terjadi pada malam hari.
Baru beberapa hari kemudian, kendaraan penggali pasir baru didapati oleh Kepala Dusun dan masyarakat sekitar ketika sedang memuat pasir. Saat itu pula, oknum tersebut ditegur dan diberi peringatan.
“Secara kebetulan, kepala Dusun dan masyarakat bertemu langsung mereka(penggali pasir-red), jadi ditahan dan memberi teguran,” imbuh Markus.
Aksi peduli Pemerintah Desa Bondo Boghila itu pun mendapat dukungan dari Direktur SSPP Kawasan Amerika dan Pasifik pada BP2MI, Dr Servulus Bobo Riti.
Dukungan itu datang seketika Sekdes Bondo Boghila mencoba diskusikan persoalan tersebut dalam Whatshap Group (WAG) yang bernama Loura Cerdas Membangun.
“Mantap harus begitu memang, partisipasi aktif berbasis masyarakat atau community participatory based dalam menjaga warisan nenek moyang kita atas sumberdaya alam untuk generasi kita,” tanggap Servulus dalam WAG tersebut.
Selain itu, Servulus menyarankan agar Pemerintah Desa Bondo Boghila membuat papan informasi tentang larangan menambang pasir disekitar lokasi pantai tersebut.
“Bro Markus dan warga buat tulisan larangan menambang pasir, cantumkan juga Pasal pelarangan soal ini (Perda atau aturan di atasnya lagi). Tugas Pemda mencari alternatif galian tambang pasir yang pro-pelestaruan alam,” sarannya. (RIAN)