Mediator: Pulau Punggu Belum Terjual

0
260
Pulau Punggu Manggarai Barat/foto; Google
Pulau Punggu Manggarai Barat/foto; Google

NTT-NEWS.COM, Kupang – Pulau Pungu di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga Selasa, 10 Februari 2015 belum berhasil di jual oleh mediator yang memasangkan iklan penjualan pulau tersebut melalui situs skproperty.org.

“Sampai sekarang pulau itu masih dalam proses penjualan dan belum terjual,” kata mediator penjualan Pulau Pungu, I Gede Sanat Kumara yang dihubungi dari Kupang.

Dia mengaku hanya sebagai perantara atau mediator penjualan pulau itu, bukan sebagai pemilik pulau itu. “Saya bukan pemilik hanya sebagai mediator pulau itu. Saya tinggal di Denpasar, Bali,” katanya.

Pulau tersebut, menurut dia, di jual dengan harga US$ 11 juta atau Rp 134,5 miliar sesuai yang tertera di iklan skproperty.org. “Harganya sesuai dengan iklan itu,” katanya. Ditanya siapa pemilik pulau tersebut, dia enggan memberitahukan siapa pemilik pulau tersebut. “Saya tidak bisa beritahukan siapa pemiliknya,” kata I Gede.

Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla mengatakan pihaknya masih menyelidiki siapa pemegang sertifikat hak milik (SHM) tersebut. “Sampai sekarang kami belum tahu siapa pemilik pulau itu,” katanya.

Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara mengatakan pulau itu tidak boleh di jual. DPRD NTT tidak mendukung penjualan pulau itu. “Kami akan layang surat ke pemerintah provinsi agar tidak menjual pulau itu,” tegasnya.

 

 

sumber: nttterkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini