News

Ketua DPRD Sebut Pilkada Belu 2020 Tidak Sesuai Harapan

×

Ketua DPRD Sebut Pilkada Belu 2020 Tidak Sesuai Harapan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kab. Belu, Jeremias Manek Seran Jr

NTT-News.com, Atambua – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu menyebut bahwa Pilkada Kabupaten Belu yang telah berlangsung pada tahun 2020 lalu tidak sesuai harapan semua pihak, oleh karena itu, pihaknya menjadwalkan pemanggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Belu dan Badan Pengwasan Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Belu.

Agenda pemanggilan terhadap kedua lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu tersebut dilaksanakan demi meminta penjelasan terkait hasil pelaksanaan tahapan Pilkada Belu tahun 2020. Demikian hal ini disampaikan Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr kepada awak media yang dilansir gerbangindo.id, Rabu kemarin (03/03/2021).

“Iya agendanya terkait pelaksanaan Pilkada Belu yang mana tahapan-tahapan sampai sekarang belum ada pelantikan (bupati dan wakil bupati Belu definitif hasil Pilkada Belu 2020),” ungkap Ketua DPRD Belu.

Politisi asal Partai Demokrat ini menegaskan bahwa, pihaknya menilai pelaksanaan Pilkada Belu tahun 2020 tidak sesuai dengan harapan. Padahal, anggaran yang digunakan kedua lembaga (KPU dan Bawaslu) Belu cukup besar.

“Pemanggilan juga terkait penggunaan dana yang begitu cukup banyak dan hasil dari itu outputnya tidak sesuai dengan harapan yang sekarang sementara berproses (sengketa) di Mahkamah Konstitusi. Karena ini adalah uang masyarakat kabupaten Belu yang digunakan,” kata Jeremias.

Ditanya jadwal pemanggilan terhadap kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut tambah Manek, direncanakan akan dilakukan pekan depan.

“Dalam waktu dekat (pekan depan), sehingga KPU dan Bawaslu bisa memberikan klarifikasi. Sebagai pimpinan saya akan minta Komisi I untuk mengagendakan itu dan jadwalkan untuk rapat dengar pendapat (RDP),” pungkasnya.

Informasi yang berhasil di himpun media ini, Pilkada Belu tahun 2020 menghabiskan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp.30,5 milyar.

Anggaran tersebut digelontorkan Pemerintah Kabupaten Belu kepada instansi Polri, TNI, KPU dan Bawaslu Belu yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) awal Februari 2020 lalu.

Adapun hibah anggaran Pilkada Belu dengan rincian, Polres Belu Rp.4,2 milyar, Kodim 1605/Belu sebesar Rp.800 juta, KPU Belu senilai Rp.18 milyar dan Bawaslu Belu sebesar Rp.7,5 milyar.

Laris Mataubana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *