NTT-News.com, Malaka – Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka, Provins Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta kepada semua masyarakat kabupaten Malaka yang tinggal di sepanjang ruas jalan agar jangan melakukan penumpukan material seperti pasir, batu pecah dan sertu di bahu jalan karena menganggu arus lalu intas, penumpukan material bisa berakibat kecelakaan lalu lintas.
“Telah disampaikan kepada warga yang tinggal di pinggiran ruas jalan kabupaten Malaka, agar jangan lakukan penumpukan material di sekitar bahu jalan,” ujar Lorens L Haba, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Binamarga PUPR,Lorenz L. Haba di Laleten pada hari Jumat (24-7-2020) siang, saat melakukan Jumat bersih didesa laleten.
Jelasnya, terkait himbauan ini, pihaknya sudah bersurat secara langsung kepada seluruh camat dan desa, dengan ditanda tangani oleh Sekda Kabupaten Malaka, agar disampaikan kepada warga masing-masing desa.
” Dari pihak Binamarga sudah bersurat kepada camat dan desa untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait himbauan ini,” katanya
Lorenz mencontohkan, untuk warga yang bermukim di sekitar jalan dan Jembatan Motadelek, Kecamatan Weliman misalnya, menjadi perhatian serius bagi Dinas PUPR untuk melakukan penertiban tumpukan material milik warga tersebut. Bahkan dirinya memberi batas waktu dua minggu untuk warga sekitar lakukan pembersihan.
” Kita minta agar dalam waktu dua minggu sampai satu bulan kedepan mereka harus selesaikan. Kalau tidak, kita dari Dinas PUPR akan bawa alat berat untuk angkut material itu dan bawakan ke tempat lain atau kepada orang lain yang membutuhkan,” tegasnya.
Program pembersihan ruas jalan dan jembatan ini, sejalan dengan program Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, terkait pemeliharaan jalan,bahu jalan dan jembatan. (Romli)