Lintas NewsNews

Breaking News, Satu Orang TTU Positif Corona

×

Breaking News, Satu Orang TTU Positif Corona

Sebarkan artikel ini
Virus Corona

NTT-News.com, Kefamenanu – Salah satu pasien di TTU dinyatakan positif covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi NTT Jelamu Ardu Marius saat menggelar konferensi pers, Kamis (09/07/2020).

Dari 48 spesimen swab yang di periksa terkonfirmasi tambahan 1 kasus dari manggarai barat dan satu kasus positif covid-19 dari kabupaten TTU.

Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes Kepada awak media di kantor Bupati TTU Membenarkan satu pasien yang terkonfirmasi covid-19 selama ini kuliah di semarang Fakultas Kedokteran.

“Warga timur Tengah utara yang selama ini dia sedang kuliah di semarang di Fakultas Kedokteran,” tutur Bupati dua periode itu di kantor Bupati. Kamis, (09/07/2020)

Lanjut Fernandes Yang bersangkutan tiba di Kota Kefamenanu pada 03 Juli 2020 dan langsung menuju kediamannya di kompleks BTN Kota Baru, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan.

Dikatakan pasien tersebut setelah tiba di Kabupaten TTU tidak lansung di karantina dan di luar pantauan, tetapi ketika mendapatkan manifes penerbangan dan informasi dari Jawa yang bersangkutan juga termasuk dalam pemantauan covid-19, tim dari Kabupaten langsung menelusuri dan menjemput yang bersangkutan di rumah.

“Kita menelusuri dan menjemput dia di rumah dibawa ke rusun dan kemudian kita karantina,” jelas Bupati TTU.

Dirinya juga mengatakan, “Orang yang menjemput dia juga di kemudian di karantina,” lanjut Politisi Nasdem itu.

Selain itu, dirinya mengatakan kasus ini merupakan kasus inpor dari daerah lain yang ke TTU dan ini menjadi tanggung jawab daerah kedepan guna melakukan langkah preventif agar tidak terjadi transmisi lokal di daerah tersebut.

“Inikan kasus inpor dari daerah lain yang datang kesini me jadi tanggung jawab kami di daerah adalah bagaimana mencegah agar penyebaran secara lokal itu tidak terjadi,” kata Fernandes.

Selain dirinya juga menegaskan, dengan adanya satu kasus positif tersebut, maka pos penjagaan di pintu masuk dari zona merah akan kembali diperketat.

Sehingga setiap pelaku perjalanan yang berasal dari zona merah apabila memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat akan langsung dilakukan rapid test. Apabila hasil rapid test tersebut positif maka akan langsung dikarantina.

“Untuk semua orang yang datang dari luar (wilayah zona merah) kemudian suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat kita rapid, kalau hasilnya positif kita karantina,” tegasnya.

Penulis : Fridus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *