34 Pasar Tradisional di Probolinggo Berlakukan Penegakan Protokol Kesehatan

0
183
Salah satu foto Pasar Tradisional di Probolinggo

NTT-News.Com, Maron – Penegakan protokol kesehatan (P2K) mulai diberlakukan secara efektif pada 34 pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo, meskipun jam operasional pasar masih dibatasi Pemerintah.

Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi melakukan pengawasan di Pasar Maron, Sabtu (30/05/2020).

Dua pintu gerbang sebagai akses keluar masuk dijaga oleh petugas pasar, bahkan dua orang personel TNI dan Polri juga nampak bersiaga di salah satu pasar tradisional terbesar di Kabupaten Probolinggo tersebut.

Semua pengunjung wajib memakai masker, yang kedapatan tidak pakai masker akan disuruh kembali atau membeli masker di tempat terdekat. Begitu juga dengan para pedagang, akan diberikan peringatan maksimal tiga kali sebagai bentuk edukasi.

Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi, mengungkapkan keberadaan dua personel jajaran samping tersebut merupakan bentuk sinergitas dalam rangka mendisiplinkan warga agar mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.

“Mulai hari ini kami akan melakukan penegakan protokol kesehatan. Kalau sebelumnya hanya bersifat himbauan dan anjuran saja, maka untuk saat ini akan ada sangsi bagi yang tidak mematuhi. Untuk pedagang yang tidak kooperatif akan ada sangsi tegas berupa penutupan bedak atau loss,” kata Dwijoko Nurjayadi.

Dwijoko mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh pengelola pasar agar memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di dalam pasar sesuai petunjuk Bupati Probolinggo. Antara lain wajib memakai masker bagi para pedagang maupun pengunjung, menerapkan physical distancing dan menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun.

“Kami memperkuat sinergi bersama Satpol PP dan personel TNI-Polri untuk penegakan dan pengawasannya di lapangan. Alhamdulillah berjalan efektif, pedagang dan pengunjung bisa mematuhi aturan dan protokol yang telah ditetapkan sejak COVID-19 mewabah di Kabupaten Probolinggo ini,” tegas mantan Kasat Pol PP Kabupaten Probolinggo ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Yulius Christian menuturkan, bahwa selama tiga bulan lamanya para pedagang dan pengunjung pasar telah terbiasa dengan pelaksanaan adanya protokol kesehatan, sebagai ikhhtiar untuk mencegah penularan virus korona.

“Dengan kebiasaan-kebiasaan baru ini tetap dilaksanakan secara disiplin di lingkungan pasar. Maka harapannya dengan mereka patuh, mereka akan tetap terlindungi meski harus beraktivitas dalam kondisi pandemi. Atau kata lainnya adalah berdamai dengan COVID-19,” pungkasnya.

Penulis : Elfrinal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini