NTT-News.com, Kupang – Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg Retnowati mengklafikasi pernyataannya, terkait peta persebaran positif Covi-19 yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Retnowati menjelaskan, pernyataannya yang menjelaskan bahwa kasus positif Covid-19 di NTT ada di pulau Flores, berdasarkan peta persebaran Covid-19 di Indonesia, yang menempatkan titik merah di Pulau Flores.
“Jadi saya minta maaf karena telah mengeluarkan pernyataan bahwa pasien positif Covid-19 itu ada di Pulau Flores, pernyataan ini dibuat karena mengacu pada titik merah yang ditempatkan di peta persebaran tersebut,” kata Retnowati saat diwawancarai Jumat (10/4).
Dia mengaku, pernyataan ini dikeluarkan berdasarkan pengamatan peta persebaran Covid-19. Atas pernyataan yang dikeluarkannya, Retnowati meminta maaf.
Retnowati mengaku, terkait pernyataannya, secara pribadi dirinya meminta maaf kepada semua masyarakat NTT, khususnya masyarakat di Pulau Flores.
“Saat ini kita semua sedang panik dengan adanya kasus positif pertama Covid-19. Sebentar, Pemerintah Provinsi NTT akan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini, jadi kita semua diminta untuk tetap tenang dan tetap saling mendukung untuk bekerja dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19 ini,” terangnya.
Retnowati sekali lagi memohon maaf atas pernyataannya. Pernyataan ini dibuat atas pengamatan yang dilakukan terhadap peta persebaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat, terkat peta persebaran Covid-19.
Retnowati juga sangat berterimakasih kepada pasien yang bersangkutan, yang berani mengungkapkan identitasnya sehingga semua masyarakat juga mengetahui secara pasti.
Selanjutnya, akan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk terus memantau dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini, melakukan penulusuran siapa-siapa yang melakukan kontak dengan pasien dan lainnya.
“Ini akan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Kupang, kita akan bekerja sungguh-sungguh untuk melakukan pencegahan dan penularan Covid-19,” ujarnya. (**)