Pol PP Amankan 16 Siswa SMA di Kupang

0
254
Para siswa SMA I Kupang saat digiring ke Pos Satpol PP Kota Kupang

NTT-News.com, Kupang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 16 Siswa- Siswa SMA Negeri I Kota Kupang. Saat tiba di Pos Pol PP Kota Kupang diberikan pembinaan jalan jongkok dari pintu gerbang, dan membuat surat pernyataan serta hukuman mencuci WC.

Kepala Bidang Penegak Perda Pol PP Kota Kupang, Christofel Nalle, memberikan arahan singkat di aula Sat Pol PP kepada siswa yang tertangkap saat jam pelajaran berlangsung.

“Tidak boleh mengulangi perbuatan yang seperti ini lagi, harus sekolah baik-baik supaya menjadi orang yang cerdas dan demi membangun Bangsa dan Negara ini,” tutur Christofel Nalle kepada para siswa.

Christofel menuturkan bahwa Satuan Pol PP Kota Kupang menindaklanjuti surat Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Kupang tentang penertiban siswa-siswa yang berkeliaran pada saat Jam pelajaran Sekolah.

“Atas dasar itu Pol PP melakukan pengecekan di Rumah Warga masyarakat sekitaran sekolah, ternyata benar sesuai surat yang kami dapat dan pengakuan warga bahwa benar ada anak sekolah yang selalu berkeliaran di sini saat jam pelajaran,” demikian ditegaskan Welfrid Radja, Kepala Seksi Operasi Kota Kupang di Pos Sat Pol PP Kota Kupang Senin, (20/01/2020).

Lanjut Radja, pihaknya akan terus melakukan Patroli di SMA Negari 1 dan sekitarnya. “Ini Sekolah favorit jadi kalau ada oknum-oknum yang mencoreng nama baik lembaga ini ya pasti Lembaga Pendidikan ini tercoreng juga,” tandasnya.

Dijelaskan juga bahwa sesuai aturan, mestinya urusan SMA di tertibkan oleh Pol PP Provinsi tetapi ada di wilayah Kota Kupang jadi meresahkan warga kota. “Ya kami melakukan penertiban saja, apa lagi Pihak sekolah bersurat kepada kami,” pungkasnya.

Penulis : Rafael

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini