NTT-News.com, Kupang – Sebanyak lima orang Pejabat mendaftarkan diri sebagai calon Direktur Umum (Dirum) Bank NTT melalui Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN). Salah satu diantaranya adalah anggota KRN.
Pembukaan pendaftaran untuk posisi Direktur Umum ini dilakukan berdasarkan Peraturan POJK Nomor: 55/PJOk 03/2016 tentang penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, POJK Nomor: 27/PJOK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.
PBI Nomor: 11/19/PBI/2019 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum, SEOJK Nomor: 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian kemampuan dan kepatutan bagi Calon PSP, Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris, Berita Acara RUPS Luar Biasa Bank NTT Nomor 01 tanggal 11 Juni 2019 di Labuan Bajo, SOP Calon Pengurus Bank NTT dan Rapat KRN Tanggal 16 Agustus 2019 tentang Proses pencalonan Direktur Umum Bank NTT.
Bahwa Jabatan Direktur Umum Bank NTT yang belum diisi hingga saat ini sehingga belum memenuhi Tata Kelola Bank yang baik dari sisi Governance Structure.
Proses seleksi langsung dilakukan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT terdiri dari DR. Frans Gana M.Si, Juvenile Jodjana, SE dan Paulus Stefen Messakh, SE.
Calon yang mendaftarkan diri hingga akhir waktu pendaftaran tanggal 04 September 2019 ada 5 orang calon yakni, Sonny G. S. Pellokila, SE, Johanis Tadoe, SE, Johanis Landu Praing, SE, Aloysius R.A. Geong, SE, Paulus Stefen Messakh, SE.
Untuk menghindari Conflict of Interest Calon Direktur Umum atas nama Paulus Setefen Messakh terhitung tanggal 02 September 2019 telah dinonaktifkan sementara sebagai anggota KRN Bank NTT.
Dari Lima Calon yang mendaftar hanya tiga calon yang memenuhi syarat yaitu, Paulus Stefen Messakh, SE, Johanis Landu Praing, SE dan Aloysius R.A. Geong, SE
Tim Independen yang melakukan seleksi dengan komposisi sebagai berikut: -Juvenile Jodjana, SE jabatan Komisaris Utama Bank NTT, DR. Frans Gana, MSi, jabatan Komisaris Independen Bank NTT, Prof. Ir. Fredik Benu, PhD Jabatan Rektor Undana, Wen Nunuhitu jabatan Mantan Direktur Umum Bank NTT.
Kepada Calon akan dilakukan assesment oleh tim Independen pada tanggal 12 September 2019. Bagi Calon yang memenuhi syarat dan direkomendasikan oleh KRN akan dikonsultasikan kepada Gebernur selaku Pemegang Saham Pengendali sesuai mandat RUPS sebelum dokumen calon dikirim ke OJK Pusat Jakarta untuk dilakukan proses Fit dan Proper Test di Jakarta.
Penulis: Rafael