NTT-News.com, Tambolaka – Pemilu legislatif tahun 2019 yang juga dilakukan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menyisahkan banyak problema, mulai dari adanya pencoblosan surat suara secara berulang kali oleh penyelenggara, Caleg PKS yang juga coblos dua kali di TPS yang berbeda, Bawaslu yang menghentikan kasus Oba Nata yang masih merupakan anggota DPRD aktif mencoblos dua kali di TPS yang berbeda.
Saat ini mulai semakin mencuat adanya dugaan pencurian suara yang dilakukan calon legislatif (Caleg) nomor urut 1, Stefanus Sosa dari Partai Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) III. Stefanus yang biasa di sapa Iste Sosa ini diduga mengambil suara dari Caleg nomor urut 3 untuk menang atas suara caleg nomor urut 4. Alexander Adi Bu yang sebenarnya keluar sebagai Pemenang pilihan rakyat.
Caleg nomor urut 4, Alexander Adi Bu yang menghubungi media ini menyayangkan sikap Iste Sosa yang menghalalkan segala cara hanya untuk menjadi pemenang yang diharapkan bisa lolos dari perilaku curangnya.
“Sangat di sayangkan sekali Saudara Iste Sosa yang sebenarnya memperoleh suara sesuai C1 memperoleh suara 434 mencuri suara ibu Antoneta Magho Naga sebanyak 81 suara di Desa Wee Wulla 20 suara dan di Desa Denduka 61 suara Kecamatan Wewewa Selatan. Sedangkan sesuai data C.1 Stefanus Sosa hanya memperoleh 434 suara atau menjadi pemenang urutan ke-3 dalam Partai,” jelas Alexander, Kamis 30 Mei 2019 malam.
Menurutnya, Stefanus Sosa dibeberapa tempat Pleno sudah menjadi saksi sehingga menyulitkannya untuk melakukan protes untuk membuka ulang data c1 baik itu dari Pleno tingkat PPK hingga Pleno tingkat KPU.
“Dia dapat surat rekomendasi sebagai Saksi dari DPW Perindo mulai dari tingkat PPK hingga KPU, sehingga menyulitkan saya untuk protes disana. Tetapi yang perlu diingat juga bahwa ini permainan yang pasti melibatkan PPK di wilayah desa dimana Iste mencuri suara. Apa lagi dilihat dari Pertalian darah dengan PPK, Iste punya saudara yang jadi komisioner PPK,” kata Alexander
Merasa dirugikan, Alexander Adi Bu melaporkan hal ini kepada KPU dan Bawaslu melalui sentra Gakkumdu. Ia berharap agar kasusnya diungkap secara profesional sesuai dengan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di negara ini.
Adapun perolehan suara Partai Perindo dan Caleg Perindo Dapil 3, Wewewa Barat dan Wewewa Selatan sesuai C.1 Perolehan suara asli celeg Perindo kecamatan Wewewa Selatan sebanyak 14 desa yakni:
Suara Partai 47
1. Stefanus sosa 151
2. Herman Ama Gollu 16
3. Antoneta magho Naga, STh. 456
4. Alexander Adi Bu, SKep 22
5. Lifinus Talu 15
6. Eflin walu 6
7. Yunita lali pora 146
8. Samuel Bili Bani 195.
Perolehan suara asli celeg Perindo kecamatan Wewewa Barat untuk 20 desa yang ada, yakni:
Suara Partai 48
1. Stefanus sosa 283
2. Herman Ama Gollu 158
3. Antoneta magho Naga, STh.8
4. Alexander Adi Bu, SKep 454
5. Lifinus Talu 414
6. Eflin walu 67
7. Yunita lali pora 3
8. Samuel Bili Bani 8
Pemenang di PERINDO berdasarkan perolehan suara sesuai data C1 yang dihimpun media ini, Pemenang Pertama Alexander Adi Bu Caleg nomor urut 4 dengan perolehan suara 476. Pemenang Kedua Caleg Nomor urut 3. Antoneta Magho Naga dengan perolehan suara 464.
Pemenang Ketiga caleg nomor urut 1 Stefanus Sosa dengan perolehan suara 434. Pemenang Keempat, caleg nomor urut 5, Lifinus Talu dengan perolehan suara 429 suara. Pemenang Kelima caleg nomor urut 8 Samuel Bili Bani dengan perolehan suara 203.
Pemenang Keenam caleg nomor urut 2, Herman Ama Gollu dengan perolehan suara 174 suara. Pemenang Ketujuh caleg nomor urut 7 Yunita Lali Pora dengan perolehan suara 148 suara. Pemenang Kedelapan caleg nomor urut 6 Eflin Walu dengan perolehan suara 73 suara.
Saksi Partai PPP, Stefanus Umbu Pati yang dikonfirmasi media ini soal kesamaan suara yang diperoleh Iste Sosa, menyatakan bahwa pemenang dalam Partai Perindo adalah Alexander Adi Bu. Berdasarkan data C1 yang Ia peroleh, Iste Sosa berada dalam urutan ketiga perolehan suara terbanyak di Partai Perindo.
“Kita juga heran kenapa kok yang menang bukannya Alexander, padahal susai C1 yang kami pegang skrg, Iste Sosa adalah urutan ketiga di Perindo,” kata Stefanus.
Penulis: Lorens M