HukrimNews

Dikeroyok Kades Tana Mete, Istri Korban Bersurat ke Kapolda NTT

×

Dikeroyok Kades Tana Mete, Istri Korban Bersurat ke Kapolda NTT

Sebarkan artikel ini
Istri korban dugaan penganiayaan Ruben Rendi Gheda dan kelaurganya
Istri korban dugaan penganiayaan Ruben Rendi Gheda dan kelaurganya

NTT-News.com, Kodi – Kepala Desa (Kades) Tana Mete Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Wora Mahendok diduga melakukan tindak pedana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Ruben Rendi Gheda (Korban) hingga pingsan. Dugaan penganiayaan itu disampaikan istri korban Dorkas Ina Kaka, kepada awak media karena korban saat ini telah ditahan Polsek Walla Dimu dan ditetapkan sebagai tersangka.

Istri dan keluarga korban Ruben Rendi Gheda, yang berdomisili di dusun Waikabala Desa Tana Mete Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melayangkan surat laporan kasus pengeroyokan dan penganiyaan ke Kapolda Nusa Tenggara Timur, lantaran suaminya yang tidak bersalah ditahan dan ditetapkan tersangka.

Dorkas merasa ada yang tidak benar dari urusan masalah yang ditangani Polsek Walla Dimu ini, karena suaminya yang dikeroyok oleh kepala Desa bersama Yakub Bani dan Rudolf Radu Dawa, yang sudah dilaporkan juga tidak digubris Polsek sedangkan laporan Kepala Desa ditindaklanjuti dan menahan korban pengeroyokan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Suami saya dikeroyok, dianiaya terus kami lapor di Polsek Walla Dimu tapi tidak ditindaklanjuti, sementara laporan kepala desa atas tuduhan penyerangan pasca pengeroyokan itu yang ditindaklanjuti, hukum ini benar-benar tajam kebawah dan tumpul keatas,” tugas Dorkas, Sabtu 16 Februari 2019 lalu, dengan nada ketus.

Dorkas mengisahkan, berawalnya dari utang piutang seekor Sapi antara Suaminya dan Ndara Pangga dengan jaminan dua unit sepeda motor yakni sepeda motor merk Yamaha Byson berwarna putih dan Honda Verza berwarna merah. Dalam perjalanan, dua unit sepada motor ini ditebus oleh orang lain.

“Mereka tebus sepeda motor yang merupakan jaminan untuk sapi pada orang lain dan ketika suami saya pergi untuk mengambil kembali sepeda motor ini kepala desa Tana Mete bersama Yakub Bani dan Rudolf Radu Dawa mengeroyok suami saya di rumah kepala desa Tana Mete” ungkapnya.

Tak terima Ruben dikeroyok hingga Pingsan, keluarga yang mendengar Ruben Rendi Gheda pingsan dikeroyok oleh kepala desa Tana Mete, mereka datang terjadilah saling lempar batu antara kedua belah pihak hingga Ruben yang masih belum sadarkan diri berhasil dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah hal ini terjadi, Ruben bersama keluarganya melaporkan kasus ini ke Polsek Walla Dimu, lalu korban langsung minta divisum dan sudah divisum oleh Puskesmas Walla Ndimu serta hasilnya sudah ditangan kepolisian sektor Walla Ndimu.

Dirinya merasa heran karena laporan mereka seperti tidak mendapat jawaban tetapi laporan kepala desa Tana Mete yang direspon dan melakukan penangkapan dan penahanan Ruben Rendi Gheda bersama 6 orang lainnya dan sudah dijadikan tersangka karena dianggap melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah kepala desa Tana Mete, Wora Mahendok.

Dominggus Ana Lete, keluarga korban yang mendampingi Dorkas Ina Kaka, juga merasa sebagai masyarakat biasa yang mempercayakan kepada pihak keamanan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil, namun terkesan dipitieskan.

“Oleh karena itu, mewakili Ruben dan keluarga saya mendapat kuasa untuk melayangkan surat laporan kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini pada Bapak Kapolda NTT untuk mendapatkan keadilan dari penyelesaian kasus ini,” tuturnya.

Penulis: Okta T

Editor: Rey Milla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *