
NTT-News.com, Kupang – Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini menjadi target Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dijadikan Kota Inovatif dalam 32 Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan. Demikian hal itu disampaikan Kepala Pusat Inovatif Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Zafrizal Za.
“Untuk kawasan timur, kami memilih Kota Kupang jadi target kota inovasi, karena indeks inovasinya masuk kategori rendah,” kata Zafrizal Za, Senin, 16 Juli 2018 di Naka Hotel Kupang.
Menurut dia, inovasi hakikatnya membuat sesuatu yang baru dalam segala bentuk diantaranya, tata kelola pemerintahan yang transparan, layanan publik yang di permudah serta kemudahan lainnya dalam 32 bidang penyelenggaraan pemerintahan guna menciptakan kota yang inovatif.
“Ada 32 urusan pemerintahan yang semuanya akan dalam bentuk inovasi, dengan target di 2019 Kota Kupang masuk dalam 10 kota inovatif di Indonesia,” tambah
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan Kota Kupang menjadi salah
satu daerah di kawasan timur yang di pilih oleh pemerintah pusat sebagai target Implementasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) guna mendorong percepatan pembangunan.
“Saya berterima kasih, karena Kupang jadi salah satu kota yang menjadi perhatian pemerintah pusat dengan menjadikan sebagai pilot project untuk inovasi-inovasi daerah. Pemerintah perlu menata ulang cara kerja dan layanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, murah dan lebih baik. ,” Kata Jefri Riwu Kore.
Pelayanan bagi semua warga yang lakukan dengan penggunaan teknologi informasi semata bertujuan mempercepat pelayanan publik sekaligus mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah. (*/rey)