NTT-News.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan 180 ton Beras Prasejahtera (Rastra) bagi keluarga kurang mampu di Kota Kupang. Beras yang dibiayai dari APBD Kota Kupang tersebut rencananya akan dibagikan kepada rumah tangga sasaran sebelum lebaran nanti.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan hal tersebut kepada wartawan, Rabu (30/5/2018) usai melakukan peninjauan ke gudang Bulog di Kecamatan Alak.
“Hasil pematauan kita sudah siap 180 ton beras rasta daerah. Kita mau dibagi sebelum lebaran,” kata Herman Man usai membuka lomba pengawas, kepala sekolah dan guru teladan di Aula PDAM Tirta Bening Kota Kupang.
Herman Man menjelaskan, kondisi beras rasta yang mau dibagikan itu medium dengan tingkat kerusakan yang kecil.
“Beras Medium itu sudah bagus dengan tingkat kerusakan atau patahan itu 5 persen dan itu beras dalam negeri,” terang Herman Man.
Herman Man mengaku, telah menginstruksikan Lurah dan Camat agar tidak terlalu lama menahan beras tersebut di Kantor Lurah.
“Saya sudah instruksi tadi beras itu tidak boleh terlalu lama di kantor Lurah. Paling lama 7 hari. Begitu terima, hari ke 2 mereka lapor saya dan hari ke 6 mereka harus lapor kalau beras sudah selesai dibagi. Tidak boleh simpan lama-lama di Kantor Lurah. Kalau simpan lama-lama di Kantor Lurah itu ada 2 resiko yakni resiko rusak dan hilang atau takor (Berkurang),” tambah Herman Man lagi.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Feliksberto Amaral sebelumnya mengatakan, penyaluran Rastra Daerah Kota Kupang tahun 2018 bagi warga miskin belum dapat dilakukan karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kupang.
“Kami masih menunggu penandatanganan SK Pak Wali Kota, karena satu minggu Pak Wali sedang sibuk, sehingga kemungkinan minggu depan SK-nya sudah ada dan siap di proses penyalurannya,” kata Amaral di Kantornya beberapa waktu lalu. (*/Rey)