
NTT-NEWS.COM, Kupang – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di door (ditembak) aparat Kepolisian Resort Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 28 Mei 2015, sekira pukul 03.00 dini hari.
Pelaku yang di door adalah lelaki berinisial FT (31), tewas tertembak karena berusaha melawan petugas yang hendak menangkapnya. Sedangkan lelaki berinisial AS teman dari FT, tidak ditembak karena tidak melakukan perlawanan.
Kapolres Kupang Kota AKBP Musni Arifin, mengatakan proses penangkapan kedua pelaku masing-masing AS dan FT berlangsung di Kelurahan Oepura, Kota Kupang. Upaya penangkapan tersebut, lanjut Musni Arifin, sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas Buru Sergap (Buser).
“Saat berhasil tertangkap, pelaku FT melakukan perlawanan dengan petugas, dan pada akhirnya berhasil ditembak hingga tewas. Tersangka FT tertembak di bagian kepala,” ungkap Musni Arifin saat gelar perkara curanmor, penjambretan dan pencabulan, di Mapolresta Kupang Kota.
Dijelaskan Musni, AS dan FT sudah menjadi target operasi (TO) Kepolisian Resort Kupang Kota. Keduanya sudah sering melakukan aksi curanmor dan penjambretan dengan menggunakan sepeda motor, dimana sudah sangat meresahkan masyarakat. Hasil curian kedua pelaku dikirim ke negara Timor Leste.
“Dalam catatan kami, keduanya sudah sering masuk keluar penjara dalam kasus yang sama, bahkan juga dengan kasus-kasus lain. Saat ini, AS diamankan di Mapolresta Kupang Kota bersama dengan barang bukti berupa dua buah pisau, dua buah HP, satu unit sepeda motor, kunci T dan sejumlah uang tunai,” tuturnya.
Musni menambahkan, pelaku dikenakan pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak Polres Belu untuk pencegahan, karena Belu merupakan pintu keluar ke Negara Timor Leste. (rey)












