
NTT-News.com, Kupang – Kepala Kepolisian Daerah Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur NTT, AKBP. Anthon C. Nuhroho meluncurkan Program Percepatan Pelayanan Publik di Bidang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Inovasi Artis Antar Gratis.
Kepala Kepolisian Resort Polres Kupang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Anthon C Nugroho melalui Kasat Intel AKP Basith Algadri kepada wartawan, Kamis (22/3) mengatakan, pelucuran program Inovasi artis antar gratis itu bertujuan untuk percepatan pelayanan Publik melalui surat SKCK kepada masyarakat kota kupang.
Basith mengatakan, pelayanan Publik dibidang SKCK ini melakukan Inovasi yang diberi nama ‘ARTIS’ (Antar Gratis) bagi para pemohon SKCK yang berhalangan hadir atau sakit untuk mengambil SKCK di ruang pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Kupang Kota.
“Apa bila pemohon setelah memasukan berkas atau syarat permohonan SKCK pada ruang Pelayanan SKCK, dapat menginformasikan kepada petugas jika pemohon berhalangan untuk mengambil SKCK yang sudah jadi,” tandas Mantan Kapolsek Kelapa Lima itu.
Karena itu, lanjutnya, Petugas SKCK yang akan melihat sesuai alamat pemohon dan menghubungi pemohon serta petugas akan mengantarkan langsung ke alamat pemohon tanpa ada pungutan biaya tambahan atau GRATIS.
“Dalam menjalankan program Inovasi ini, sudah mulai berjalan dan merupakan upaya pendekatan pelayanan publik bagi Warga Kota Kupang khususnya bagi para Pemohon SKCK,” tutupnya. (sm)