
NTT-News.com, Jakarta- Aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan OTT terhadap penyelenggara negara yang diduga kuat telah melakukan korupsi di daerah, namun saat ini ikut dalam perhelatan politik di 2018 mendatang.
Tidak saja itu melainkan juga partai pengusungnya yang diduga ikut dalam dugaan gratifikasi. Demikian salah satu point penting yang disampaikan Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa, Kamis (14/12).
Gabriel menjelaskan, Pemerintah Pusat melalui Nawacita ingin mempercepat membangun daerah-daerah terdepan NKRI agar maju dan sejahtera salah satunya seperti NTT yang berbatasan darat langsung dengan RDTL (Timor Leste).Namun sangat disayangkan, ternyata fakta berkata lain, bahwa pengucuran bantuan untuk pembangunan di NTT selalu dikorupsi bersama-sama dan diduga kuat konspirasi eksekutif, legislatif dan yudikatif mulai dari Pusat hingga ke NTT.
Sungguh miris ternyata Korupsi kian menambah beban kondisi “kemiskinan sepanjang masa” di masyarakat NTT. Korupsi berjamaah dan telah merampas hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat NTT. Korupsi merupakan Pelanggaran HAM yang sangat serius. Memerangi KORUPSI berarti menegakkan HAM.
Direktur PADMA Indonesia Gabriel Goa, melalui forum Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur (Kompak NTT) mendesak aparat penegak hukum terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proses hukum semua kasus korupsi di NTT yang hingga kini belum tuntas.
“Kami terpanggil kembali untuk menyelamatkan masyarakat NTT yang sebentar lagi genap 59 tahun tepatnya 20 Desember 2017, maka kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK NTT), menegaskan Mendesak Kejati NTT dan Kejari Waikabubak segera tangkap dan proses hukum Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah di Weekuri, Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya yakni Imanuel Horo,SH seperti dilansir Pos Kupang,18 Agustus 2017”, Desak Gabriel Goa.
Selain kasus-kasus korupsi tersebut, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkapkan dan proses hukum pelaku dan aktor intelektual dari sekian banyak kasus korupsi.
“Mendesak KPK RI segera tangkap dan memproses hukum Pelaku dan Auktor Intelektualis Korupsi Dana APBN, APBD, DAK, dana desa, bantuan sosial, kesehatan dan bencana alam di NTT, dan mendesak KPK untuk melakukan OTT terhadap Penyelenggara Negara yang ikut dalam Pemilukada 2018 dan Parpol Pengusungnya yang diduga kuat terlibat gratifikasi,” Lanjutnya
Pihaknya pun mendukung penuh dan siap mendampingi salah satu PPK pada sebuah item pekerjaan yang bersedia menjadi Justice Collaborator dalam mengungkapkan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi di NTT.
” Mendukung dan siap mendampingi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) salahsatunya adalah Thomas Didimus Ola Tokan,ST dan Pengusaha (Kontraktor) yang bersedia menjadi Justice Collaborator dalam mengungkap Auktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi,“Pungkasnya yang menginginkan NTT Bersih dari Korupsi. (Peter)