
NTT-News.com, Kupang – Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore melantik 17 Pejabat setara Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Kepala Dinas (Kadis).
Pada kesempatan itu Jefri mengatakan, mutasi adalah hal biasa yang menjadi tuntutan untuk kualitas pelayanan, sehingga jabatan yang baru diemban merupakan sebuah amanah dalam bentuk kepercayaan pimpinan yang harus di jaga dan dilaksanakan.
17 jabatan kadis baru diantaranya Kepala satuan Pol PP di abat Felisberto Amaral, Kadis Sosial Retnowati, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Ejbens Doeka, Kadis Ketahanan Pangan Iskandar Kapitan, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hendrik Ndapamerang.
Kadis Perumahan Rakyat Benny Sain, kadis Pertanian Obed Kadji, kadis Kebersihan, Yeri Padji Kana, kadis Infokom Balina Oey dan kadis Koperasi UMKM di jabat oleh Danberty Ndapamerang.
Jewarus Alex menjabat Inspektur Daerah, Abraham Manafe menjadi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Badan Kesbangpol Noce Nus Loa, Hendrik Saba menjabat kepala Balitbang, Clementina Sungkono menjabat Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Staf ahli bidang Kemasyarakatan di jabat Thomas Dagang, Laurens Tokoh menjabat staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Assisten Administrasi Umum Thomas Ga, Assisten Ekonomi dan Pembangunan Elvianus Wairata.
“Bagi para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing,” tambah Jefri.
Keputusan pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan pada pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat) tertanggal 9 Januari 2019 dan Ketua Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B.160/KASN/1/2019 tertanggal 11 Januari 2019 tentang rekomendasi mutasi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kota Kupang. (*/rey)












