NTT-News.com, Kupang – Warga Sumba yang di Kupang Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat petisi online tolak motif tenunan Sumba yang diklaim sebagai tenunan Jepara.
Petisi ini muncul lantaran oknum masyarakat Jepara menjiplak hasil karya khas tenunan ibu-ibu dari Sumba NTT. Petisi tersebut muncul di laman Change.org dengan judul “Tolak Tenunan NTT Motif Sumba Diklaim Sebagai Tenunan Asli Jepara”.
Petisi tersebut dibuat oleh Desiana Kanora Heka yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Provinsi NTT, Pemda Sumba Timur, Pemda Sumba Tengah, Pemda Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
(Ayo Tandatangani Petisi Disini)
“Kita memang Indonesia, Satu Nusa Satu Bangsa tapi kita berbeda-beda bahasa, suku dan budaya. Begitupun dengan Karya dan Ciri Khas, semua daerah memiliki ciri khas dan motif yang berbeda. Tapi tenun asli Sumba malah diakui oleh daerah lain,” tulisnya dalam petisi itu.
Dalam Petisi itu juga Desiana Kanora Heka mengajak masyarakat NTT untuk menandatangan petisi oline itu agar pemerintah segera mengajukan permohonan pendaftaran sertifikat indikasi geografis ke Dirjen HKI untuk melegalkan kain tenunan asli Sumba.
“Hati saya sangat hancur melihat tenunan asli NTT motif Sumba diklaim sebagai tenunan asli Jepara. Kenapa hancur? Karena mama saya adalah salah satu dari sekian banyak pengrajin tenun ikat Sumba. Saya melihat semua proses pembuatannya. Tidak semudah memballikan telapak tangan,” jelasnya lagi.
Tak hanya Desiana, Laurens Milla Dadi pada Minggu, 30 Juli 2019 juga membuat Petisi yang ditujukan kepada Pemerintah NTT, Pemerintah Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Dalam petisi yang Ia buat, Lorens berharap agar pemerintah segerah mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Dia menulis “Tolak dan Gugat Plagiasi Kain Tenun Sumba-NTT”
“Semoga pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini. Demi menyelamatkan kain tenun warisan nenek moyang yang sudah ada turun temurun,” tulisnya.
Herman Umbu Billy juga membuat Petisi yang ditujukan kepada Gubernur NTT dan empat Bupati di Daratan Sumba. Dalam petisi itu Herman mengaku bahwa klaim tenun Sumba sebagai milik merka (Masyarakat Trojo Jepara) tidak boleh didiamkan.
“Sebetulnya saya tidak begitu gelisah saat tenun ikat kita dipalsukan, karena yang asli memiliki segmen dan kehormatannya sendiri. Namun pada saat mereka membawa klaim bahwa motif ini milik mereka (Tenun Troso Jepara) diajang Internasional saya rasa kita tidak boleh diam apalagi dibiarkan,” tandasnya.
Penulis : Rey M