NTT-News.com, Oelamasi – Warga Oesao Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang meragukan mutu pekerjaan ruas Jalan Oesao-Felakdale, yang baru selesai dikerjakan oleh CV Mitra Perkasa pada pekan pada beberapa pekan lalu.
Pengerjaan jalan tersebut sepanjang 1,5 KM dengan pagu anggaran sebesar Rp 826. 500 Juta ini, disinyalir melanggar prosedur proses pelaksanaan teknis sesungguhnya. Sehingga sejumlah tokoh Masyarakat setempat memberberkan beberapa catatan yang diduga janggal bila ditinjau berdasarkan unsur teknis pelaksanaannya kepada wartawan.
“Pekerjaan ini paling pertama sonde (Tidak) ada pengawas, tambah lagi baru-baru kami sudah minta Ibu Desi Balo untuk tanya Dinas PU, karena mereka (Pelaksana) gilas batu hanya satu kali. Kalau hujan pasti terbongkar. Coba lihat dia punya aspal dipinggir jalan kaka, pegang bisa terlepas. bahu jalan dimana,” ucap Simon warga Oesao, Jumad 26 Agustus 2016.
Terpisah, Mantan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Desi Ballo – Foeh saat ditemui, Jumat, (26/08) pagi membenarkan pengaduan terkait keraguan kualitas pekerjaan tersebut.
“Kontraktor ini kayaknya nakal, karena saat itu kami sudah beritahu harus jaga mutu, tapi faktanya batu hanya digilas satu kali. Tentu, merujuk hal ini kami akan panggil Dinas PU dan pelaksana sekaligus, dan kalau tidak dibenahi sesuai syarat teknis, maka saya bersama masyarakat pasti tempuh jalur hukum,” tambah Desi
Menurut Desi, sebelum selesai pekerjaan dirinya pernah menghubungi pelaksana, untuk proses pemadatan dengan alat berat harus sesuai petunjuk teknis itu, sudah diingatkannya namun, pelaksana ingkar peringatan itu.
“Atas pengaduan dan dilaporkan ke Dinas, pelaksana mencoba hubungi dan janji bilang mau gilas lagi, tapi ternyata pada sore hari baru satu kali gilas, ada mobil pengangkut alat datang ambil walas,” terang Desi
Sementara itu, Pelaksaan CV Mitra, yang biasa disapa Budi ketika dihubungi wartawan menampik bahwa dirinya menggilas hanya satu kali. “Kalau satu kali pasti oto lewat tabongkar (terbongkar). Kalau katong (kita) gilas dua kali. berkaitan dengan pengawasan itu memang dinas belum tender,” jelas Budi. (George)
Parlamen News