HukrimNews

Wagup NTT Akan Diperiksa Senin Depan

×

Wagup NTT Akan Diperiksa Senin Depan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur NTT, Beny Litelnoni
Wakil Gubernur NTT, Beny Litelnoni

NTT-NEWS.COM, Kupang – Setelah Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), Senin depan menjadi giliran mantan wakil Bupati TTS, Beny Litelnoni, saat ini menjabat sebagai wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diperiksa sebagai saksi.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (Wagub NTT), Beny Litelnoni akan diperiksa oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang di Pengadilan Tipikor Kupang pada, Senin 23 Februari 2015 mendatang.

Beny akan diperiksa oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk terdakwa Marthen Tafui mantan Kepala Bagian Bina Sosial Kabupaten TTS.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) So’e, Ary Verdian yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa wagub NTT akan diperiksa Senin depan. “Wagub NTT, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos di kabupaten TTS,” kata Ary, Jumad (20/2) di Kupang.

Menurutnya Beny Litelnoni dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang Senin (23/2) mendatang. Beny dinilai mengetahui persoalan tersebut karena kasus tersebut terjadi disaat dirinya masih menjabat sebagai wakil Bupati TTS.

Sebelumnya, pada Senin (17/2) lalu, Bupati TTS, Paul Mella juga diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Marthen Tafui, yang digelar di Pengadilan Tipikor Kupang.

Paul Mella, saat memberi keterangan dalam persidangan mengaku, ada 47 memo yang dibuat mantan wakil Bupati TTS, Beny Litelnony yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur NTT, tanpa legalitas hukum dari dirinya selaku Bupati TTS.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *